100 Hari Kerja Mendag di Mata Pedagang Pasar: Terlalu Banyak Pencitraan

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memberikan sorotan tajam kepada Mendag, Zulkifli Hasan.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Sep 2022, 09:30 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2022, 09:30 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas 36 kontainer Minyakita di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur melalui tol laut. Pelepasan kontainer Minyakita berlangsung hari ini, Sabtu (24/9/2022) dengan tujuan Maluku Utara.

Liputan6.com, Jakarta Seratus hari telah terjadi pergantian kepemimpinan di Kementerian Perdagangan. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memberikan sorotan tajam kepada Mendag, Zulkifli Hasan.

IKAPPI menilai sejauh ini Mendag Zulkifli Hasan belum banyak melakukan hal yang signifikan, khususnya hak yang berkaitan dengan pedagang pasar.

“Selama 100 hari ini Menteri Perdagangan memang sudah melakukan kerja, namun hingga saat ini belum terlihat signifikan keberhasilan apa yang telah dilakukannya. Kami berharap Menteri Zulkifli Hasan terus fokus terhadap kerja yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil,” kata Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon, Rabu (28/9/2022).

IKAPPI juga menilai, Menteri Perdagangan saat ini cenderung terlalu banyak pencitraan.

“Kami faham bahwa sudah menjelang Pemilu 2024 dan sangat wajar apabila ketua Partai ingin elektabilitas lembaganya naik, namun kami berharap Menteri jangan terlalu banyak pencitraan dulu," ujarnya.

Menurutnya, apabila kinerjanya baik sebagai Mendag, kepercayaan publik juga akan naik terhadap partai yang dipimpinnya, itu otomatis. Pasca kenaikan harga BBM ini sembako terus mengalami kenaikan, sebagai menteri teknis yang langsung berhubungan dengan ini IKAPPI berharap Mendag bisa muncul sebagai problem solver.

"Jadi urusan pencitraan kami harap dikesampingkan terlebih dahulu,” ujar Furqon.

 

Mendag Harus Belajar

Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Zulkifli Hasan Tunjukkan Minyakita
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Rapat membahas pengesahan perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI juga menegaskan, saat ini banyak sekali hal yang harus dipelajari oleh Menteri Perdagangan.

“Kami menilai bahwa hal yang perlu dipelajari oleh Menteri Perdagangan sangat banyak, jadi alangkah lebih baik apabila Menteri Zulhas lebih fokus dalam mempelajari permasalahan, seperti evaluasi HET atau harga eceran tertinggi dan permudah distribusi pangan,” katanya.

Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI ini juga mengingatkan bagaimana intruksi dari presiden terkait food security. Mendag Zulhas harus ingat pesan Presiden Jokowi soal krisis pangan.

Sudah berkali-kali Presiden memberikan peringatan tegas soal bahaya krisis pangan, apabila hal ini tidak diindahkan tentu ini menyalahi aturan, padahal tugas seorang menteri yaitu membantu Presiden dalam menajemen negara.

"Presiden memberikan himbauan ini tentu berdasarkan data yang akurat, terlebih Food And Agricultural Organization (FAO) juga berkali kali memberikan red alert adanya bahaya krisis pangan. Kementan sebagai kementerian teknis yang menyiapkan produk, Kemendag sebagai manajemen dalam distribusi barang, kalau kedua lembaga ini kerja sama dengan baik, maka Indonesia tidak akan ada krisis pangan,” pungkasnya.

100 Hari Kerja Mendag: Harga Bahan Pokok Turun hingga Neraca Perdagangan Surplus

Mendag Bersama DPR Bahas Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membacakan laporan pemerintah terkait persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif regional saat rapat paripurna DPR ke-3 masa persidangan I tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Rapat tersebut beragenda pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) serta pengambilan keputusan RUU tentang Pegesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membagikan sejumlah capaian kerjanya setelah 100 hari menjabat. Setidaknya ada 4 poin capaian yang diklaim sebagai keberhasilan kinerjanya.

Diantaranya, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, aspek pengawasan dan penindakan, neraca surplus dan peningkatan ekspor, serta perolehan integritas Kementerian Perdagangan. 4 hal ini, jadi fokus Mendag Zulkifli Hasan saat menjabat.

Misalnya, terkait harga minyak goreng, ia mengaku berhasil menurunkan harga minyak goreng dengan rata-rata Rp 13.800 per liter. Ini melewati target dari HET sebesar Rp 14.000 perliter dari sebelumnya Rp 16.400 per liter.

Keberhasilan ini diklaim Mendag Zukifli berkat peran dari disalurkannya minyak goreng kemasan sederhana Minyakita. Secara persentasi, tingkat keberhasilannya mencapai 101,44 persen.

"Sekarang rata-rata sudah Rp 13.000 (per liter) tapi yang (merek) Minyakita. Ada yang branded, ada mereknya, tapi itu ikut turun, ada yang dipatok. Kalau di Jawa Rp 13.000-an ada yang Rp 13.500, rata-rata Rp 13.800. 21 September turun 15,26 persen dibanding 15 Juni saat pertama saya menjabat, dan berhasil mendistribusikan minyak goreng ke seluruh Indonesia baru 33 provinsi, termasuk NTT dan papua," tuturnya dalam 100 Hari Kinerja Kemendag, di Kantor Kementerian Perdagangan, Minggu (25/9/2022).

Harga bahan pokok juga dinilai mengalami penurunan. Misalnya harga daging sapi yang semula Rp 150.000 per kilogram, berangaur turun ke Rp 120.000 per kilogram. Harga telur ayam dari semula diatas Rp 30.000 per kilogram menjado Rp 27.000 per kilogram.

Dari sisi pengawasan dan penindakan, Mendag Zulkifli mengkalaim berhasil melakukan 3 penindakan. Yakni, penyegelan tergadap produk baja yang tak sesuai standar nasional indonesia (SNI) senilai Rp 41,68 miliar. Kemudiam, pemusnahan 750 bal pakaiam bekas impor senikao Rp 8,5 miliar, dan inspeksi produk hewani eks impor pelanggar aturan senilai Rp 120,5 miliar.

"Industri baja, banyak yang palsu tak SNI bisa rubuh ini kalau dipakai dan tidak sedikit sekali, kita berhasil nyita 3.000 ton, satu lap bola. Krakatau (PT Krakatau Steel) itu sampai datang sampai nulis, harusnya gini ngaturnya, kalau enggak, perusahaan kita bisa bubar. Kan konsumen gak tau, asal mirip ya dibeli," ujarnya.

Neraca Perdagangan Surplus

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, Mendag Zulkifli mengklaim dalam masa jabatannya ini neraca perdagangan berhasil surplus sebesar USD 34,92 miliar. Ini capaian untuk periode Januari-Agustus 2022.

Dari sisi ekspor pun menorehkan peningkatan cukup baik, pada Januari-Agustus 2022, tercatat sebesar USD 194,60 miliar. Ini meningkat sebesar 35,42 persen dari periode yang sama di tahun 2021.

Keberhasilan turut didukung dengan adanya perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA) antara Indonesia dengan beberapa negara. Diantaranya IUAE-CEPA, IK-CEPA, Pengesahan UU RCEP, dan Misi Dagang India.

"(Perjanjian dagang) ASEAN sudah semua, kita tahun depan kita ratifikasi, ASEAN, Tiongkok, Korea Selaatan, sudah elesai. Satu lagi Indonesia Korea- CEPA juga dan IUAE-CEPA sudah selesai untuk memudahkan (tarif bea masuk) dari 25 persen ke 0 persen," terangnya.

"Karenanya kita berusaha lirik hub baru, UAE saya sudah tandatangan dengan Presiden kita dan Predien Muhammad bin Zayed, Indonesia cepa sudah di SPR. Kalau melalaui UAE termasuk perhiasan perak semua tax nya free, sudah nol. Dari UAE bisa menyasar ke Timer Tengah, Afrika, bisa ke Eropa Timur, selain kita juga garap satu persatu," tambahnya.

Di sisi integritas Kemendag, adanya satu kegiatan yang dilaksanakan, yakni penandatanganan MoU Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi dengan Kejaksaan Agung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya