Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan setidaknya ada 4 tantangan dan masalah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini pun membutuhkan perlunya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
"Untuk itu, perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak. Mulai dari pemerintah, parlemen, hingga industri yang menjadi rantai nilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk koperasi syariah," kata MenKopUKM Teten Masduki, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga
Tantangan pertama, lembaga keuangan syariah masih menghadapi masalah permodalan. Sehingga, hal ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah.
Advertisement
Kedua, percepatan pengembangan inovasi produk syariah. "Produk syariah kita perlu lebih variatif dan market friendly," kata MenKopUKM.
Tantangan ketiga, kata Menteri Teten, terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah. Sebab, diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.
"Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi. Sehingga, layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa semakin diperluas," ujar MenkopUKM.
Adapun hingga kini masih ada koperasi, termasuk koperasi syariah, yang masih konvensional alias belum go digital. "Sementara Fintech yang memiliki pangsa pasar yang sama dengan koperasi, sudah memakai teknologi digital. Bahkan, sudah memakai pola credit scoring," ujarnya.
Di mata MenKopUKM, dengan pola credit scoring, Fintech berani memberikan kredit secara lebih cepat ketimbang bank dan koperasi, plus tanpa agunan.
"Maka, kita mendorong pelaku UMKM go digital, bukan sekadar masuk ke marketplace. Tapi juga business proccess-nya juga harus sudah digital," katanya.
Butuh Inovasi
Tak hanya itu, Menteri Teten juga mendorong agar laporan keuangan usaha mikro dan kecil sudah menggunakan aplikasi digital. Sehingga, track record cashflow terlihat dengan jelas.
"Dengan credit scoring seperti itu tidak perlu lagi agunan aset ketika mengajukan kredit. Jadi, harus ada inovasi dari penyedia kredit bagi UMKM," ucap MenKopUKM.
Kendati demikian, berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Pada 2020, berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
"Perkembangan tersebut mencerminkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk terus dikembangkan," ujar MenKopUKM.
Advertisement
Dana Bergulir
Menurut MenKopUKM, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, KemenKopUKM mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penyaluran dana bergulir dengan skema pembiayaan syariah.
"Dengan target penyaluran LPDB-KUMKM yang seimbang antara konvensional dan syariah ini, memberikan ruang yang sama terhadap kebutuhan akses permodalan, terutama bagi pelaku ekonomi syariah yang menginginkan permodalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," kata MenKopUKM.
MenKopUKM berharap dengan kemudahan akses pembiayaan syariah melalui dana bergulir LPDB-KUMKM, akan semakin banyak pelaku usaha yang terbantu dan kapasitas usahanya meningkat baik dari sisi manajemen usaha, manajemen produksi, hingga pemasaran.