Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 5,6 Miliar di Oktober 2022, Pecah Rekor 30 Bulan

Surplus neraca dagang ini didapat berkat nilai ekspor per Oktober 2022 mencapai USD 24,81 miliar, atau naik 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Nov 2022, 11:58 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 11:55 WIB
Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sektor perdagangan Indonesia tak henti-henti mencatat surplus neraca perdagangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, neraca perdagangan barang Oktober 2022 mencatat surplus sebesar USD 5,67 miliar.

"Neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Oktober 2022 ini kalau kita lihat trennya ke belakang, membukukan surplus selama 30 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Selasa (15/11/2022).

Surplus neraca dagang ini didapat berkat nilai ekspor per Oktober 2022 mencapai USD 24,81 miliar, atau naik 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan atau year on year (YoY), itu naik 12,30 persen dibanding ekspor Oktober 2021 yang sebesar USD 22,09 miliar.

"Kalau kita lihat total ekspor kita September 2022 secara month to month, sebesar USD 24,78 miliar. Kemudian di Oktober mengalami peningkatan USD 24,81 miliar," jelas Setianto.

Selain itu, kenaikan angka ekspor ini turut disumbang oleh meroketnya ekspor migas secara month to month, dari USD 1,31 miliar menjadi USD 1,38 miliar, atau terjadi peningkatan 4,93 persen.

Sebaliknya, ekspor nonmigas secara month to month justru mengalami penurunan, atau tumbuh minus 0,14 persen dari USD 23,47 miliar menjadi USD 23,43 miliar.

Di sisi lain, nilai impor Oktober 2022 tercatat sebesar USD 19,14 miliar. Jumlah tersebut masih lebih kecil secara bulanan atau month to month dibanding angka impor September 2022.

"Secara total nilai impor di bulan oktober, dibandingkan September 2022 yang sebesar USD 19,81 miliar atau mengalami penurunan sebesar minus 3,40 persen," terang Setianto.

Kendati secara bulanan atau month to month turun, nilai impor Oktober 2022 secara tahunan (year on year/YoY) masih tetap lebih tinggi dari Oktober 2021. Itu mengalami peningkatan 17,44 persen, dari USD 16,29 miliar menjadi USD 19,14 miliar.


Impor Indonesia USD 19,14 Miliar di Oktober 2022, Turun 3,4 Persen dari September

Neraca Perdagangan RI
Petugas beraktivitas di area bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Surplus ini didapatkan dari ekspor September 2021 yang mencapai US$20,60 miliar dan impor September 2021 yang tercatat senilai US$16,23 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Indonesia pada Oktober 2022 sebesar USD 19,14 miliar. Jumlah tersebut masih lebih kecil secara month to month dibanding angka impor September 2022.

"Secara total nilai impor di Oktober, dibandingkan September 2022 yang sebesar USD 19,81 miliar atau mengalami penurunan sebesar minus 3,40 persen," jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Selasa (15/11/2022).

Setianto merinci, nilai impor komoditas migas dan nonmigas pada Oktober 2022 kompak terpangkas. Impor migas turun sebesar 1,81 persen, dari USD 3,43 miliar menjadi USD 3,36 miliar.

"Sementara kalau nonmigas yang turun sebesar minus 3,73 persen, dari USD 16,38 miliar menjadi USD 15,77 miliar," imbuh Setianto.

Untuk penurunan impor nonmigas yang sebesar 3,73 persen pada bulan ini terhadap bulan sebelumnya, utamanya terjadi untuk komoditas logam mulia dan perhiasan, atau permata yang turun 35,97 persen.

Kemudian juga mesin dan perlengkapan listrik serta bagiannya, turun 7,60 persen. Dan mesin serta peralatan mekanisme dan bagiannya, turun 5,75 persen.

"Untuk penurunan impor migas yang sebesar 1,81 persen, ini dikarenakan penurunan untuk komoditas minyak mentah yang turun sebesar 7,38 persen," ujar Setianto.

Kendati secara bulanan atau month to month turun, nilai impor Oktober 2022 secara tahunan (year on year/YoY) masih tetap lebih tinggi dari Oktober 2021. Itu mengalami peningkatan 17,44 persen, dari USD 16,29 miliar menjadi USD 19,14 miliar.

 


Ekspor Oktober 2022 Capai USD 24,81 Miliar, Naik 12 Persen Banding Tahun Lalu

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor per Oktober 2022 mencapai USD 24,81 miliar, atau naik 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan atau year on year (YoY), itu naik 12,30 persen dibanding ekspor Oktober 2021 yang sebesar USD 22,09 miliar.

"Kalau kita lihat total ekspor kita September 2022 secara month to month, sebesar USD 24,78 miliar. Kemudian di Oktober mengalami peningkatan USD 24,81 miliar," jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Selasa (15/11/2022).

Lebih lanjut, Setianto merinci lebih dalam, kenaikan angka ekspor ini turut disumbang oleh meroketnya ekspor migas secara month to month, dari USD 1,31 miliar menjadi USD 1,38 miliar, atau terjadi peningkatan 4,93 persen.

Sebaliknya, ekspor non migas secara month to month justru mengalami penurunan, atau tumbuh minus 0,14 persen dari USD 23,47 miliar menjadi USD 23,43 miliar.

"Terkait ekspor non migas yang mengalami penurunan sebesar 0,14 persen terhadap bulan sebelumnya, ini dikarenakan penurunan untuk komoditas biji logam dan lainnya, turun sebesar 38,57 persen," terang Setianto.

Penurunan ekspor non migas ini melanjutkan penurunan yang juga terjadi di bulan sebelumnya. Di September 2022, ekspor non migas turun sebesar 10,35 persen terhadap Agustus 2022.

"Pada saat yang sama, terjadi peningkatan ekspor migas sebesar 4,93 persen. Didorong oleh peningkatan komoditas gas 8,34 persen, dan volumenya meningkat 0,74 persen. Hasil minyak juga meningkat 9,02 persen," tutur Setianto. 

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya