Pelaku Donasi Bodong Berkeliaran di Sekitar, Ini Ciri-Cirinya!

Uang sumbangan atau donasi yang dikumpulkan oleh pihak tak berizin itu bisa digunakan untuk bermacam hal, mulai dari pendanaan terorisme sampai untuk keuntungan pribadi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Des 2022, 16:40 WIB
Diterbitkan 20 Des 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi Donasi
Ilustrasi donasi (dok. unsplash.com Christian Dubovan @cdubo)

Liputan6.com, Jakarta - Kecanggihan digital turut memudahkan organisasi masyarakat (ormas), organisasi non-profit atau NPO dalam mengumpulkan dan menyalurkan sumbangan. Namun, beberapa oknum di antaranya memanfaatkan kemudahan itu untuk meraup donasi bodong demi kepentingan tertentu. 

Hal itu turut jadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang terus memantau dan menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan donasi bodong tersebut. 

"Karena berdasarkan realita, tak bisa dipungkiri, kita di mal sering ditanya nyumbang, dan kita kerap tergerak. Lalu diminta transfer ke rekening aja, gampang kan sekarang pakai QRIS dan macem-macem," ujar Koordinator Kelompok Substansi Kebijakan Pelaporan PPATK, Judith Leona dalam sesi bincang-bincang Jadi Tahu Liputan6, Selasa (20/12/2022).

Judith mengatakan, uang sumbangan yang dikumpulkan oleh pihak tak berizin itu bisa digunakan untuk bermacam hal, mulai dari pendanaan terorisme sampai untuk keuntungan pribadi. 

"Ternyata, PPATK juga terima laporan sistem pendanaan terorisme, pada saat kebetulan mbak yang tadi terdaftar sebagai petugas, mbak yang tadi tercantum di database sebagai pemberi sumbangan pada organisasi terorisme. Misal kotak-kotak di supermarket, tapi kan kita tahu ada modus tipologi untuk modus pendanaan terorisme," ungkapnya. 

"Atau, kalau misalnya saya pengurus suatu yayasan lalu gunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya, itu sudah termasuk di dalam penipuan, yang adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Judith. 

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu ormas atau NPO yang hendak disalurkan sumbangan. Dibantu kemudahan teknologi, sejumlah instansi seperti Kemenkumham, Kemendagri, Kemendag, hingga Kemensos menyediakan data daftar ormas penerima donasi yang sah pada laman resminya. 

"Jadi sebaiknya berlisensi dan berbadan hukum. Kedua, kalau menyumbang dan kita diminta setor ke rekening pribadi, itu biasanya sih udah tanda-tanda. Jadi dicermati juga," pinta Judith. 

"Dikatakan namanya ABC, kita bisa googling programnya apa aja, benar kah disalurkan ke pihak yang tepat, itu cara-cara kita bisa terhindar dari donasi bodong," tandasnya. 

 

PPATK Endus Penyelewengan Dana Donasi, Masyarakat Diminta Jeli dalam Menyumbang

Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli memilih lembaga donasi, memastikan dananya disalurkan secara benar, tepat dan amanah.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima oleh masyarakat dan para pihak lain.

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK,” ungkap Ivan, dikutip dari situs resmi PPATK, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Ivan pun menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat dalam hal ini para penyumbang, lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Indonesia Negara Dermawan

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan.

Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia.

Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya. 

Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Penyelewengan Donasi Aksi Cepat Tanggap. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Penyelewengan Donasi Aksi Cepat Tanggap. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya