Liputan6.com, Jakarta - Harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) periode 1-15 Januari 2023 ditetapkan sebesar USD 858,96 per metric ton. Angka ini turun USD 13,03 per metric ton dibandingkan periode sebelumnya atau pada 16-31 Desember 2023.
Harga ini sebagai dasar untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE).
Baca Juga
Harga referensi CPO ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1598 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Advertisement
Selain CPO, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang dari 25 kg dikenakan BK USD 0 per metric ton.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680 per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52 per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD 90/MT untuk periode 1-15 Januari 2023," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dikutip pada Minggu (1/1/2022).
Bea keluar CPO periode 1-15 Januari 2023 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-15 Januari 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 90 per MT.
Penyebab Penurunan
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya terdapat penurunan pasokan akibat musim hujan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, dan peningkatan permintaan terhadap minyak nabati pesaing khususnya minyak kedelai.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Januari 2023 ditetapkan sebesar 2.506,69/MT. Nilai ini naik sebesar USD79,54 atau 3,28 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2023 menjadi USD2.219/MT, meningkat USD76,88 atau 3,59 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen sesuai Kolom 2 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi musim hujan di daerah penghasil biji kakao. Untuk produk kulit dan kayu, HPE tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya
Advertisement
Perjuangkan Kelapa Sawit, CPOPC Perlu Kumpulkan Lebih Banyak Negara Produsen
Guna memperkuat perannya dalam memperjuangkan sektor kelapa sawit, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) merasa perlu untuk mengumpulkan lebih banyak negara penghasil minyak sawit sebagai anggota penuh.
Optimalisasi peran CPOPC sebagai pusat kampanye global dan adanya kerja sama yang kuat di antara negara-negara penghasil minyak sawit tersebut, diharapkan dapat membuat industri kelapa sawit berada di posisi yang lebih kuat di masa mendatang.
Dalam Senior Officials Meeting (SOM) CPOPC ke-24 yang dilaksanakan secara hybrid di Yogyakarta, Kamis (15/12), Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menegaskan kembali pentingnya kelapa sawit bagi sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta peran CPOPC untuk menjawab tantangan yang bergulir di industri ini dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dari sektor kelapa sawit untuk pemulihan global yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut menyoroti kegiatan-kegiatan utama sejak SOM terakhir, serta agar para pemimpin SOM meninjau hasil dan menyusun strategi pencapaian ke depan terutama terkait dengan rencana kerja dan anggaran tahun mendatang.
Wakil Sekretaris Jenderal (Perkebunan & Komoditi) Kementerian Perkebunan dan Komoditi Malaysia Dato’ Mad Zaidi Mohd Karli juga menyoroti pentingnya CPOPC melakukan aksi yang out of the box dengan keterlibatan LSM dan social influencers besar untuk kampanye positif dan efek menarik yang lebih besar.
Krisis minyak nabati baru-baru ini mengungkapkan volatilitas pasar dalam hal penawaran dan permintaan. Hal ini membuat para pedagang komoditas kembali fokus ke minyak sawit, minyak nabati yang paling terjangkau dan paling melimpah.
Kampanye
Untuk itu, CPOPC harus mampu memanfaatkan momentum tersebut guna menyoroti bahwa kampanye dan kritik keberlanjutan terhadap minyak sawit tidak akurat dan tidak berdasar.
Pembahasan dalam SOM juga mencatat perkembangan terkini terkait legislasi di Uni Eropa yang berimplikasi negatif terhadap industri kelapa sawit termasuk dampaknya terhadap petani kecil serta rencana aksi dalam menangani isu-isu yang menjadi kepentingan bersama. Salah satu rencana aksi utama yakni keterlibatan dengan pemangku kepentingan terkait di Uni Eropa termasuk pembuat kebijakan, organisasi non-pemerintah (LSM), perusahaan, dan konsumen.
Selain itu, CPOPC juga bermaksud melibatkan masing-masing Negara Anggota Uni Eropa untuk mendapatkan pengakuan skema sertifikasi wajib nasional termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO).
Advertisement
Peran CPOPC
Melihat perkembangan terkini, pimpinan SOM menegaskan perlunya memfokuskan kembali peran CPOPC. Dengan demikian, CPOPC akan menjadi platform yang diarahkan untuk mengintegrasikan, memfasilitasi, dan menjembatani para pemangku kepentingan minyak sawit global dalam isu-isu yang menjadi perhatian bersama.
Selanjutnya, CPOPC dapat menjadi pusat kampanye dan keterlibatan minyak sawit global di luar pengaturan nasional atau bilateral.
Kemudian, CPOPC juga terus mendukung studi R&D di bawah bimbingan dan saran dari Scientific Committee. Lebih penting lagi, koordinasi oleh CPOPC memungkinkan optimalisasi sumber daya dan menghindari duplikasi program penelitian di negara penghasil minyak sawit.
Inisiatif CPOPC lainnya yakni pembentukan Kerangka Prinsip Global untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan untuk menyelaraskan prinsip dan kriteria skema sertifikasi yang tersedia saat ini.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com