Ditjen Pajak Mulai Diremehkan Masyarakat, Mirip Polri soal Kasus Ferdy Sambo

Sejumlah masyarakat mengaku enggan bayar pajak karena kecewa terhadap perlakuan anak dari pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Feb 2023, 21:19 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2023, 21:19 WIB
Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas menunggu masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJP menargetkan pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 15,2 juta atau sekitar 80 persen wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah masyarakat mengaku enggan bayar pajak karena kecewa terhadap perlakuan anak dari pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo. Bahkan, seruan stop bayar pajak keluar di masyarakat merujuk gaya hidup mewah sejumlah pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai turun tangan guna membereskan panasnya persoalan ini. Bahkan, dia sendiri sampai meminta Rafael dicopot dari jabatannya, seiring permohonan pengunduran diri dari Ditjen Pajak oleh Rafael.

Nasib tingkat kepatuhan bayar pajak oleh masyarakat di 2023 inj nyatanya ada tangan Sri Mulyani. Dia memegang peranan dalam meluas atau tidaknya dampak kasus yang belakangan jadi perhatian ini.

"Sebenarnya soal apakah imbas kasus ini bisa meluas atau tidak tergantung reaksi Kementerian Keuangan. Potensi meluas sampai ke risiko antipati publik untuk membayar pajak dan penurunan tax ratio tetap ada, karena itu Depkeu (Kementerian Keuangan) harus mengambil sikap terbaik untuk menyikapi ini," ujar Ekonom Indoensia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, Senin (27/2/2023).

Kasus Mirip Ferdy Sambo

Ronny melihat adanya pola yang sama dengan kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Disana, Polri menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum itu.

Tercatat, rating kepercayaan publik kepada kepolisian turun drastis di bulan-bulan pertama. Karena Kapolri akhirnya mengambil sikap tegas, rating aproval kepolisian kembali pelan-pelan mulai membaik.

"Bedanya dengan kasus ini adalah di imbasnya ke fiskal negara, kalau tidak dimitigasi dengan baik. Pertama, ketidakpercayaan kepada Dirjen Pajak bisa berbuah keengganan melakukan deklarasi harta dan deklarasi transaksi-transaksi lainya yang bisa menjadi objek pajak," ungkap Ronny.

 

Meremehkan Pajak

Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJP menargetkan pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 15,2 juta atau sekitar 80 persen wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, potensi pelanggaran lebih jauh dilihat Ronny. Salah satunya soal para wajib pajak skala besar yang ikut enggan untuk membayar pajak.

"Kedua, jika tidak ada pembenahan dan penyikapan tegas, dikhawatirkan para objek pajak besar dan potensial semakin meremehkan dirjen pajak dan menganggap masih banyak oknum di dalamnya yang bisa dijadikan patner in crime untuk melakukan kejahatan pajak, mulai dari tax evasion sampai pada praktek transfer pricing," bebernya.

Atas pertimbangan itu, diperlukan langkah tegas dan cekatan dari Menkeu Sri Mulyani. Bukan sebatas empati dan sanksi ke Rafael Alun Trisambodo, kata Ronny, tapi harus lebih komprehensif.

"Karena itulah saya mengusulkan untuk membentuk satgas khusus penertipan pegawai pajak, untuk mengevaluasi tingkat kewajaran kekayaan mereka, mengevalusasi etika sosial dan ekonomi mereka di tengah masyarakat, terutama soal gaya hidup mereka. Tak ada salahnya dilakukan, terutama untuk membangun kembali trust publik kepada Depkeu dan Dirjen Pajak," pungkas Ronny.

 

Warganet Boikot Bayar Pajak

Penerimaan Pajak 2022 Capai Target
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun ini Rp1.485 triliun. Jumlahnya naik hingga 20,7% dari target penerimaan pajak 2021 senilai Rp1.229,6 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Publik belakangan dikagetkan dengan kasus yang tak biasa, seorang anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diduga menganiaya anak lain. Menyusul terungkap kegemaran si anak pegawai pajak yang memamerkan barang mewah.

Kasus ini terus bergulir dan menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rafael Alun Trisambodo, si pegawai pajak akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Eselon 2 di Ditjen Pajak. Selanjutnya harta Rp 56 Miliar akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menuatmi beragam tanggapan. Cukup banyak warganet yang sepakat untuk tidak menyetorkan pajaknya. Beberapa lainnya tetap akan membayar pajak dengan alasan kewajiban dan kontrol penggunaan uang hasil pajak.

Liputan6.com mencoba menelusuri kata kunci 'stop bayar pajak' melalui platform Hoaxy. Platform berbasis web ini bisa menghitung berapa banyak cuitan mengenai kata kunci spesifik di media sosial Twitter.

Hasilnya, hingga Senin (27/2/2023), pukul 13.00 WIB, sudah ada 1.150 cuitan yang mengandung kata kunci 'stop bayar pajak'. Ini terjadi sejak 23 Februari 2023 lalu.

"Hahaha, stop bayar pajak. Berhenti memperkaya dan memperbesar perut bara pejabat korup," tulis salah satu warganet, tanggapi unggahan akun Ditjen Pajak RI.

"Perlukah kita stop bayar pajak dulu, pegawai pajak aja gak taat bayar pajak, giliran rakyat kecil aja disuruh taat bayar pajaknya. @DitjenPajakRI," cuit warganet lainnya.

Namun, banyak juga warganet yang hanya menuliskan 'stop bayar pajak' tanpa menambahkannya dengan kalimat yang lebih panjang. Kebanyakan, membalas cuitan dari akun Twitter Kemenkeu atau Ditjen Pajak.

 

Tanggapan Lainnya

Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Pemerintah memperoleh PPh senilai Rp2,48 triliun setelah 66 hari pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Cara pengungkapan kekecewaan berbeda datang dari sebagian warganet. Mulai dari mengirim ulang cuitan Ditjen Pajak RI soal saldo rekening, hingga menyakan layanan tanpa pajak.

Tujuannya sama, mengarah pada keengganan warganet untuk membayar pajak setelah kasus yang menyeret pegawai pajak.

"Kasih Challenge untuk petinggi dan pegawai nya min hehehe," cuit salah satu warganet menyertakan tangkapan layar cuitan DitjenPajakRI yang tertulis "coba pap saldo semua rekening kalo berani".

Warganet lainnya menanyakan layanan bulanan wifi maupun kuota yang tanpa pajak dengan me-mention akun pengaduan masing-masing provider. Sebut saja ada Indihome, Telkomsel, XL, Indosat, hingga Smartfren yang dicuit warganet.

Pertanyaannya seragam, merujuk pada layanan yang mereka beli atau gunakan apakah sudah termasuk pajak atau belum termasuk pajak. Lainnya, mengaku enggan membayar layanan lanjutan jika ada pajak yang dipungut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya