Liputan6.com, Maluku Utara Isu lingkungan menjadi salah satu yang tak pernah lepas dari perusahaan tambang. Begitu juga yang dialami perusahaan pertambangan dan hilirisasi PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau yang familiar disebut Harita Nickel. Bisnis tambang nikel Harita beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Di pulau yang berbatasan langsung dengan Laut Maluku ini, PT Trimegah Bangun Persada Tbk mengoperasikan setidaknya empat anak usaha. Semua itu adalah PT Gane Permai Sentosa, PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend, dan PT Halmahera Java Feronikel.
Semua anak usaha ini masing-masing memiliki bisnis yang saling terintegrasi, mulai dari penambangan hingga pengolahan bijih nikel. Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi ini, menjadikan pengelolaan limbah menjadi salah satu yang wajib dilakukan perusahaan.
Advertisement
Liputan6.com berkesempatan untuk mengunjungi kawasan industri Harita Nickel ini untuk melihat bagaimana perusahan melakukan manajemen lingkungan. Salah satunya mengenai pengolahan air limbah atau air limpasan tambang.
Mengenai pengelolaan lingkungan ini, Harita Nickel menganggarkan sekitar Rp 17,6 miliar di 2023. Semua dipakai mulai dari penanaman kembali kawasan bekas tambang, hingga pengelolaan limbah tambang.
"Salah satu yang menyerap banyak anggaran yaitu soal manajemen air limbah," kata Director of Health, Safety and Environment PT Trimegah Bangun Persada Tbk Tonny H. Gultom di Pulau Obi, Minggu (9/4/2023).
Suatu pertambangan dan pabrik hilirisasinya dimanapun tidak lepas dari kewajiban dari pengelolaan air tambang dan air limbah. Soal pengelolaan air limbah ini, Harita Nickel membangun sejumlah infrastruktur, mulai dari drainase, drop structure, kolam pengendapan sebelum keluar ke Sungai Todoku. Air limbah dari operasi pabrik setelah melalui proses pengolahan akan keluar mengalir melalui Sungai Todoku yang memiliki panjang aliran sekitar 8 km ini, sebelum berakhir di laut.
Untuk menjaga lingkungan, di hulu, air limbah ini akan ditampung di banyak cekungan buatan yang ada di berbagai tingkatan ketinggian permukaan tanah. Tujuannya untuk pengendapan material-material yang terbawa arus. Dari sana, air limbah ini kemudian mengalir ke area hilir. Sampai di hilir, air limbah yang sebelumnya keruh karena membawa endapan lumpur, berubah jadi jernih.
Penuhi Ketentuan KLHK
Pengelolaan air limbah ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen KLHK) Nomor 5 Tahun 2014. Berdasarkan aturan itu, maka baku mutu air limbah industri, kadar Total Dissolved Solid (TDS) tidak lebih dari 2.000 Mg/L dan Total Suspended Solid (TSS) harus kurang dari 200 Mg/L.
Hasilnya, air baku limbah di Harita Nickel di bawah kedua ambang batas tersebut. Jika dilihat dari alirannya di Todoku, memang tampak coklat. Namun, hal ini hanyalah pembiasan dari dasar aliran yang terdapat endapan. Sementara airnya sendiri cenderung jernih dan mengalir akhirnya mengalir ke laut.
Tonny menjelaskan, dalam hal pengelolaan air, Harita Nickel juga meiliki sumber mata air. Sumber mata air yang muncul di area tambang ini kemudian dialirkan menggunakan pipa ke rumah warga. Air ini dipakai warga untuk mandi, mencuci, hingga konsumsi air minum harian.
"Air yang keluar dari mata air ini juga kami lakukan pengujian dan pemantauan rutin. Harapannya jangan sampai air jernih ini bsia tercemar," tegas Toni.
Â
Advertisement
Terbukti Tak Cemari Lingkungan
Dari hasil pembuktian di lapangan, air yang keluar dari sumber mata air Kawasi ini terjaga kejernihannya. Berdasarkan angka, air ini memiliki tingkat keasaman 8,1 pH, TDS 0,195 g/L, dan memiliki kadar oksigen 8,27 mg/L.
"Bahkan aliran ini kemudian dijadikan bahan baku Air Galon oleh masyarakat di Kawasi," terangnya.
Seperti diketahui, Desa Kawasi sendiri memiliki luas sekitar 133,79 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000 jiwa. Dengan demikian, pemanfaatan mata air Kawasi yang dikelola oleh Hari Nickel, menjadi kebutuhan utama sehari-hari.
Oleh karena itu, data-data tersebut sekaligus menyimpulkan bahwa Harita Nickel tidak mencemari lingkungan di kawasan Desa Kawasi di Pulau Obi.