Jokowi Segera Umumkan Logo Resmi IKN Nusantara, Siapa Terpilih?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan logo resmi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. RI 1 akan mengumumkan logo terbaik yang mendapat voting terbanyak dari masyarakat.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 23 Mei 2023, 20:37 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 19:15 WIB
Logo IKN
Lima calon logo Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disayembarakan pemilihannya secara online. (dok. situs web IKN)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan logo resmi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. RI 1 akan mengumumkan logo IKN terbaik yang mendapat voting terbanyak dari masyarakat.

Sebelumnya telah dilakukan voting terhadap lima kandidat logo. Adapun proses jajak pendapat itu sudah ditutup per 20 Mei 2023.

"Kami sudah menutup pemilihan logo. Insya Allah beberapa hari lagi nanti akan diumumkan oleh Bapak Presiden, dan sudah terpilih logo dengan vote terbanyak," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Bambang mengatakan, totalnya ada 500 ribu orang berpartisipasi dalam pemilihan logo ibu kota baru tersebut. Sementara ada 5 logo IKN yang ditawarkan dalam proses pemilihan.

"Alhamdulillah lebih dari 500 ribu masyarakat Indonesia ikut serta dalam voting. Ada 5 logo yang kita taruh, kemudian dipilih bersama," imbuhnya.

Otorita IKN pun berinisiatif melibatkan masyarakat ikut serta dalam pemilihan logo IKN. Dengan tujuan, agar masyarakat ikut jadi bagian dari sejarah keberadaan IKN.

"Logo ini nanti akan terbawa terus sampai kemudian hari. Saya kira bukti bahwa lebih dari 500 ribu orang sudah berpartisipasi adalah satu kebanggaan tersendiri untuk kita semua, agar Nusantara ini Insya Allah ke depan menjadi ibu kota negara yang sama-sama kita banggakan," tuturnya.

220 Surat Pernyataan Minat Investasi

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, Otorita IKN hingga saat ini telah menerima 220 surat pernyataan minat atau Letter of Interest (LoI) dari investor untuk terlibat dalam proyek di ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut.

"Total keinginan dari calon investor swasta dalam dan luar negeri, sekarang kita dapat kira-kira lebih dari 220 LoI," ungkap Bambang.

Namun, Bambang meminta investor bersabar, lantaran eksekusi surat minat itu butuh waktu. Pasalnya, diperlukan waktu untuk melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) terlebih dahulu.

Mereka juga perlu bolak balik meninjau lapangan untuk melihat kondisi topografi dan kontur di lokasi IKN. Investor juga melihat bagaimana kesiapan infrastruktur dasar yang ada di IKN Nusantara, misalnya akses jalan, jaringan telekomunikasi, hingga akses air.

"Kan mereka juga ingin agar segala sesuatunya bisa dikalkulasikan bagaimana tingkat profitabilitasnya, bagaimana tingkat risikonya, bagaimana praktikalnya di lapangan, kapan harus mulai di lapangan dan seterusnya. Nah, itu biasanya membutuhkan waktu," pungkas Bambang.

IKN Nusantara Bakal Jadi Kota Masa Depan, Mobil Terbang Jadi Transportasi Umum

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mengatakan pembangunan ibu kota baru bukanlah proyek yang harus selesai pada tahun 2024. Sebaliknya, pembangunan IKN Nusantara merupakan proyek jangka panjang yang berakhir pada tahun 2045.  

“Satu hal yang ingin saya sampaikan secara pribadi, jangan dikecilkan (pembangunan IKN) hingga 2024 saja karena kita membangun ibu kota ini sampai 2045,” kata Bambang di Ciputra Artpreneur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Bambang menjelaskan pembangunan yang dilakukan di IKN Nusantara merupakan membangun sebuah ibu kota yang futuristik. Kota cerdas (smart city) yang inklusif, reselien,hijau dan berkelanjutan. 

“Yang kita bangun ini satu kota futuristik masa depan,” kata dia. 

Dia mencontohkan di IKN Nusantara nanti akan ada mobil terbang atau sky taxi. Sebuah drone yang bisa mengangkut 4 orang sekaligus dan tanpa awak. 

“Misalnya saya tanda tangan dengan Hyundai Corporation untuk membuat sky taxi atau mobil terbang, tapi saya sebutnya sky taxi , jadi satu drone besar yang bisa menampung sampai 4 orang, autopilot dan ini akan kita coba,” kata dia.

Tak hanya itu, IKN Nusantara juga terbuka dengan penggunaan teknologi terkini lainnya. “Dan ini terbuka juga untuk kendaraan-kendaraan  tanpa awak dan berbagai teknologi terbaru,” kata dia. 

Dia menambahkan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilakukan secepatnya. Namun semua hal masih dalam proses pengerjaan. “Harapan kita semua ingin sesegera mungkin pembangunan IKN di nusantara ini akan bergulir,” kata dia. 

PKS-Demokrat Minta Pembangunan IKN Nusantara Ditunda

Kawasan IKN
Kawasan calon Ibu Kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Mayoritas dimiliki Hasyim Djoyohadikusumo, adik Prabowo Subianto.

Sejumlah fraksi partai politik meminta pemerintah menunda pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.  Hal itu diungkapkan dalam Sidang Paripurna: Penyampaian Pandangan Fraksi atas KEM dan PPKF RAPBN 2024. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pemindahan ibu kota negara sebaiknya ditunda. Agar anggaran pembangunan IKN Nusantara bisa digunakan untuk pemulihan daya beli masyarakat. 

“PKS  yang berpandangan bahwa pemerintah lebih baik menunda pemindahan ibukota negara atau ikn sehingga dapat anggaran pemerintah difokuskan pada pemulihan daya beli masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Andi Akmal di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Tak hanya itu, anggaran pembangunan IKN bisa digunakan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk meningkatkan infrastruktur pertanian dan belanja negara lain yang lebih berkeadilan. 

Pendapat serupa juga diungkapkan Fraksi Partai Demokrat. Lewat juru bicaranya, Rizki Aulia Natakusumah yang meminta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program yang memberikan dampak lebih luas hingga ke masyarakat. 

“Fraksi Demokrat meminta pemerintah mendorong belanja negara yang memiliki multiplier effect sehingga anggaran yang sifatnya non prioritas seperti IKN Nusantara bisa ditunda,” kata Rizki. 

Sebaliknya, Fraksi Demokrat meminta penggunaan APBN difokuskan untuk melakukan stabilitas harga kebutuhan pokok. Termasuk harga energi bagi masyarakat di daerah.

Pengelolaan Aset di IKN Nusantara Harus Kantongi Izin Sri Mulyani

Titik 0 IKN
Titik Nol IKN Nusantara yang kini disulap menjadi lebih cantik. (foto: Abdul Jalil)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan mengenai pengelolaan aset di Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara. Ini merujuk pada pengelolaan aset berupa Barang Milik Negara (BMN).

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Aset Dalam Penguasaan di Ibu Kota Nusantara. Beleid ini diteken Sri Mulyani pada 10 Mei 2023 lalu.

Pengelolaan BMN di IKN Nusantara meliputi perencanaan kebutuhan BMN dan penganggaran, pengadaan, perolehan BMN dari pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) dan ADP, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

Pada Pasal 4 PMK 53/2023 menetapkan, Menteri selaku bendahara umum negara adalah pengelola barang. Ini merujuk pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu bertanggung jawab dan berwenang untuk meneliti dan menyetujui standar barang dan standar kebutuhan BMN di IKN Nusantara. Melakukan penetapan status penggunaan BMN yanh berada di kawasan IKN Nusantara.

"Melakukan tanggung jawab dan kewenangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan BMN," tulis Pasal 4 ayat 2 huruf c sebagaimana dikutip, Selasa (23/5/2023).

Selanjutnya, tanggung jawab dan kewenangan Menteri selaku pengelola barang dilimpahkam kepada Direktur Jenderal dalam bentuk subdelegasi dan pejabat struktural di lingkungan Dorektorat Jenderal dalam bentuk mandat.

Pelimpahan kewenangan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri mengenai pelimpanhan kewenangan Menteri dalam bentuk mandat kepada pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelimpahan kewenangan Menteri.  

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya