Kartu Prakerja Gelombang 55 Dibuka, Syarat dan Cara Daftar Cek di prakerja.go.id

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 55 dibuka hari ini Jumat (16/6/2023).

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jun 2023, 17:50 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2023, 17:50 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 55 dibuka hari ini Jumat (16/6/2023).
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 55 dibuka hari ini Jumat (16/6/2023). Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 55 disampaikan langsung oleh Manajemen pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja lewat akun instagram-nya @prakerja.go.id. (Dok. Instagram @prakerja.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 55 dibuka hari ini Jumat (16/6/2023). Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 55 disampaikan langsung oleh Manajemen pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja lewat akun instagram-nya @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 55 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang di dashboard kamu sebelum lupa!," seperti dikutip dari akun instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, Jumat (16/6/2023).

PMO mengimbau calon peserta untuk segera melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 55. Bagi calon peserta yang telah memiliki akun Kartu Prakerja bisa langsung login di situs www.prakerja.go.id sebelum waktu pendaftaran ditutup.

"Daftar dulu sekarang di www.prakerja.go.id kalau kamu belum daftar supaya #JadiBisa gabung sebelum gelombang ditutup!," ungkap akun tersebut.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55

Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 55 yaitu :

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Adapun cara dan tahap mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah sebagai berikut : 

  1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password di laman Prakerja.go.id
  2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
  3. Selanjutnya, si data diri kamu
  4. Unggah foto e-KTP
  5. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  7. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
  8. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
  9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
  10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) 

Cara Masuk ke Akun Prakerja

Prakerja 2022
Program Kartu-Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Untuk masuk ke akun, kamu bisa mengikuti langkah sebagai berikut :

  1. Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
  2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email kamu
  4. Masukkan 6 digit kode OTP
  5. Yeay, berhasil masuk ke akun Prakerja kamu!  
INFOGRAFIS: Daftar Bansos 2021, Dari Kartu Sembako Hingga Prakerja (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Daftar Bansos 2021, Dari Kartu Sembako Hingga Prakerja (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya