Petani Tebus Pupuk Bersubsidi Kini Makin Mudah, Cuma Bawa KTP

PT Pupuk Indonesia (Persero) sebutkan bahwa tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Jun 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 12:30 WIB
Kementan
PT Pupuk Indonesia (Persero) sebutkan bahwa tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana

Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Indonesia (Persero) sebutkan bahwa tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi semakin mudah dan sederhana. Karena mulai hari ini, Selasa (27/6/2023), kios pupuk dan petani terdaftar di Bangka Belitung/Riau/Kalimantan Selatan mulai bertransaksi melalui aplikasi iPubers.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyebutkan bahwa petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.

“Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal.

Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp).

Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

“Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital. Sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.

 


Sebelumnya

PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai memperkenalkan program digitalisasi penjualan untuk  kios bernama Retail Management System (RMS)
PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai memperkenalkan program digitalisasi penjualan untuk  kios bernama Retail Management System (RMS)

Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi sebelumnya, yaitu T-Pubers, menjadi aplikasi iPubers.

Pupuk Indonesia sendiri telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.

Penerapan iPubers sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.

KBUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios. Karena secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.

 


Uji Coba

Pupuk
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, hingga 20 April 2021, stok pupuk subsidi yang berada di gudang lini I (produsen) sampai dengan lini IV (kios resmi) sebanyak 2,2 juta ton. Jumlah ini mencukupi untuk kebutuhan selama enam minggu ke depan.

Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022.

Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.

“Kami berharap perluasan uji coba penebusan pupuk bersubsidi secara digital di tiga provinsi ini dapat memberikan umpan balik yang positif, sehingga pada saat perluasan ke provinsi lainnya kami dapat melakukannya dengan lebih mudah dan lancar,” tutup Gusrizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya