Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan Project social commerce atau Project S yang diluncurkan TikTok bisa mengancam UMKM lokal. Karena melalui proyek tersebut, yang diuntungkan adalah pelaku usaha asal Cina.
Menurut, pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai harus ada aturan mengenai social commerce ini, agar tidak ada program-program dari social commerce yang merugikan, termasuk Project S TikTok ini.
Baca Juga
Advertisement
"Regulasi pemerintah harus mengatur mengenai perilaku dari semua pemain perdagangan daring, baik itu e-commerce ataupun social commerce," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Jumat (14/7/2023).
Terdapat 3 alasan utama Pemerintah harus menerbitkan regulasi mengenai sosial commerce. Alasan pertama, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terkait keamanan transaksi dan data.
Perlindungan ke Pelaku Usaha
Kedua, adalah memberikan perlindungan bagi pelaku usaha lokal dan produsen lokal. Ketiga, bertujuan untuk memberikan persaingan usaha yang sehat antar pemain perdagangan daring agar level playing field-nya sama.
"Jadi harus ada revisi aturan permendag mengenai PPMSE. Memasukkan unsur social commerce di situ," usulnya.
Dengan demikian, dengan adanya aturan tersebut menurutnya bisa menghindarkan UMKM dari program-program yang merugikan seperti project s TikTok tersebut.
Selain itu, ia menyarankan agar revisi aturan Permendag mengenai PPMSE nantinya harus diterapkan juga ke social commerce lainnya.
Fenomena TikTok Shop Ancam UMKM Indonesia
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan terdapat bisnis lintas batas atau cross border di TikTok Shop Indonesia melalui project S TikTok Shop seperti yang pertama kali mencuat di Inggris.
“Sekarang mereka klaim produk yang dijual bukan produk luar. Kata siapa, ketika saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online waktu COVID-19, semua pelaku e-Commerce tidak bisa memisahkan mana produk UMKM mana produk impor. Yang mereka bisa pastikan adalah yang jualan di online adalah UMKM dan mereka tidak bisa pastikan produknya ini, jadi jangan bohongi saya,” kata Menkop UKM di Kantor Kemenkop UKM, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (12/7/2023).
Menteri Teten menuturkan bahwa Pemerintah melihat fenomena project S TikTok Shop di Inggris akan merugikan pelaku UMKM jika masuk ke Indonesia.
Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.
“Di Inggris itu 67 persen algoritma TikTok bisa mengubah behavior konsumen di sana dari yang tidak mau belanja jadi belanja. Bisa mengarahkan produk yang mereka bawa dari China. Mereka juga bisa sangat murah sekali,” ujarnya lagi.
Advertisement
Diproduksi di China
TikTok Shop dinilainya menyatukan media sosial, crossborder commerce dan retail online. Dari 21 juta pelaku UMKM yang terhubung ke ekosistem digital, mayoritas yang dijual di online adalah produk dari China.
Sehingga jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat, ujarnya pula, pasar digital Tanah Air akan didominasi oleh produk-produk dari China.