Kejar Target 50.000 Motor Listrik Konversi 2023, Luhut Minta BPKB dan STNK Tak Dipersulit

Pelaksanaan konversi motor listrik sendiri merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020. Menko Luhut bilang, program konversi akan memberikan tiga manfaat luar biasa bagi Indonesia.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jul 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023, 18:30 WIB
Pemerintah Sebar Subsidi Konversi Motor Listrik Sebesar Rp 7 Juta
Menko Luhut mengakui masih ada ruang yang perlu diperbaiki untuk mencapai target 50.000 unit sepeda motor listrik konversi hingga akhir 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta bekerjasama untuk mempercepat program konversi motor listrik.

Luhut mengakui masih ada ruang yang perlu diperbaiki untuk mencapai target 50.000 unit sepeda motor listrik konversi hingga akhir 2023.

Hal itu dibicarakannya secara virtual dalam acara penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)-Menteri Perhubungan-Kapri tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya," urai Luhut.

Pelaksanaan konversi motor listrik sendiri merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020. Luhut bilang, program konversi akan memberikan tiga manfaat luar biasa bagi Indonesia.

“Program konversi ini akan memberi manfaat luar biasa untuk negeri yang kita cintai ini baik dari sisi lingkungan, energi maupun sisi ekonomi," jelas Luhut.

Ia pun merinci manfaat besar penggunaan konversi motor listrik. Pertama, konversi akan menurunkan polusi dalam lingkungan kita dengan menggantikan sepeda motor bakar menjadi motor listrik.

Kedua, konversi dapat memberikan edukasi kepada bengkel konversi UMKM tentang bagaimana cara membuat sepeda motor listrik yang layak dikendarai dengan standar keamanan yang memenuhi syarat.

"Selanjutnya, program konversi dapat menciptakan lapangan kerja skala menengah bawah mengingat masih tingginya populasi sepeda motor bakar yang berpotensi untuk di konversi," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Insentif Pembelian Motor Listrik Masih Ribet, Syaratnya Perlu Dipermudah

Rencana Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Konversi Motor Listrik
Mekanik menyelesaikan proses konversi motor listrik pada bengkel Elders Garage di basement Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/20222). Konversi motor konvensional bermesin bensin ke listrik menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Untuk mempercepat tren elektrifikasi, pemerintah mendorong program konversi dengan memberikan subsidi Rp 6,5 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, insentif pembelian motor listrik masih belum dapat respons positif dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, sistem pemberian bantuan untuk percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ini masih dianggap terlalu ribet dan sulit didapatkan.

Bahkan, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, juga akan melakukan evaluasi terkait insentif tersebut. Nantinya, bakal ada aturan baru terkait insentif roda dua ramah lingkungan ini, yang bakal lebih mudah diakses agar masyarakat tertarik beralih menggunakan kendaraan listrik.

Ketua Umum Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Dannif Danusaputro berharap, syarat untuk mendapatkan insentif motor listrik bisa lebih dipermudah lagi. Sehingga respons pasar bakal semakin besar.

"Mungkin itu untuk di-review agar penetrasinya bisa lebih baik. Perluasan pasar, syarat-syarat untuk bisa mendapat insentif motor listrik (dipermudah), produknya," ujar Dannif di Jakarta, ditulis Kamis (27/7/2023).

"Jadi dilihat semuanya lah secara lebih menyeluruh, supaya lebih banyak lagi orang yang mendapatkan manfaat insentif motor listrik," tegas Dannif.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi total kebijakan insentif sepeda motor listrik yang sepi peminat.

Dalam waktu dekat hal ini akan dibahas secara langsung dengan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).  


Detail Belum Terungkap

Modifikasi Motor Bensin ke Listrik
Pengendara mengetes motornya usai dimodifikasi di Jakarta, Selasa (29/3/2022). Modifikasi motor tersebut merupakan konversi bahan bakar minyak ke motor listrik. (merdeka.com/Imam Buhori)

Luhut belum mau menyebut secara detil, apakah salah satu poin evaluasinya terkait perluasan persyaratan insentif kendaraan listrik. Dia hanya bilang semua hal akan dibahas dalam rapat terbatas.

Menurut dia, evaluasi yang dilakukan pemerintah akan mempertimbangkan beberapa ketentuan insentif yang diberikan oleh beberapa negara tetangga terhadap kendaraan listrik.

"Pada dasarnya semua ketentuan-ketentuan insentif yang ada di negara sekitar kita mau kita match," kata Luhut.

infografis motor listrik
motor listrik lebih murah dalam perawatan, tapi tidak untuk baterai (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya