Industri Bancassurance di Indonesia Kian Menjanjikan, Tumbuh Tinggi Tiap Tahun

Ada peluang pertumbuhan bisnis di bancassurance yang merupakan jalur distribusi terbesar di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Jul 2023, 13:30 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sun Life Indonesia terus berkomitmen memperkuat pondasi pertumbuhan dan ekspansi bisnisnya dengan strategi investasi jangka panjang dan inovasi.

Strategi investasi jangka panjang telah Sun Life Indonesia jalankan, salah satunya melalui kemitraan bancassurance antara Sun Life Indonesia dengan CIMB Niaga yang telah diperdalam melalui penandatanganan kerja sama pada April 2022, membuka akses luas bagi nasabah di seluruh jalur distribusi, dan menawarkan inovasi produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan keluarga di Indonesia.

"Kami melihat peluang pertumbuhan bisnis di bancassurance yang merupakan jalur distribusi terbesar di Indonesia dan hal itu terbukti benar karena porsinya tercatat telah meningkat dari 38% di tahun 2015 menjadi 50% di tahun 2020. Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga yang telah menjalin kemitraan tangguh sejak tahun 2009, menyediakan rangkaian solusi lengkap kepada Nasabah CIMB Niaga," kata Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Elin Waty dalam keterangan tertulis Minggu (30/7/2023).

Dalam hal inovasi, upaya menghadirkan layanan praktis dan terintegrasi Sun Life Indonesia buktikan dengan berfokus pada transformasi digital. Aplikasi seperti My Sun Life Indonesia, Sun Connect, Sun Life Advisor, Sun Smart, dan Sun Life Way, membantu mempermudah layanan dan meningkatkan kinerja tenaga pemasar. Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan mitra strategis seperti LinkAja, PasarPolis, Lifepal, dan Cermati.com untuk mengembangkan jalur distribusi digital.

Pada kuartal II/2023 ini, Sun Life Indonesia juga telah meluncurkan beragam produk perlindungan komprehensif, termasuk Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI) atau unit link sebagai salah satu inovasi produk perlindungan.

Seluruh produk unit link Sun Life, baik yang terbaru maupun yang sudah diluncurkan sebelumnya, telah disesuaikan dengan regulasi PAYDI terkini yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Melalui inovasi produk dan penguatan kerja sama dengan pihak perbankan, Sun Life Indonesia optimistis dapat mendorong kinerja bisnis secara signifikan dan menjadi mitra tepercaya bagi keluarga Indonesia dalam menyusun rencana dan meraih masa depan yang lebih cerah," ujar Elin.

Tidak hanya itu, dengan komitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Sun Life Indonesia akan terus berupaya mengedukasi masyarakat guna mendukung pertumbuhan bisnis dan memberikan layanan terintegrasi kepada nasabah.

Hal ini melihat bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi usia kerja terbesar di dunia dan menjadi pasar prioritas bagi industri asuransi dan perbankan di kawasan Asia.

OJK: 30 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, masih ada 30 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris.

Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan enforcement dan mengingatkan 50 perusahaan asuransi untuk memiliki aktuaris paling lambat 30 Juni mendatang.

Namun, hingga saat itu baru ada 20 perusahaan yang memenuhi.

"Sekarang ada 50 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan. Kemarin kita sudah perintahkan harus terpenuhi paling lambat 30 Juni. Itu juga baru 20, masih 30 (perusahaan yang belum punya aktuaris)," kata Ogi Prastomiyono, dalam sebuah podcast yang disiarkan di Youtube, dikutip Kamis (20/7/2023).

Ogi melanjutkan, OJK memberi batas waktu hingga akhir tahun ini untuk perusahaan perusahaan tersebut emenuhi syarat aktuaris.

"Kalau aktuarisnya tidak ada, sanksi akan kita berikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, mulai dari peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3, sampai Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)," dia menjelaskan.

Jika syarat aktuaris ini tidak terpenuhi, Ogi menegaskan, perusahaan yang bersangkutan bisa ditutup atau diturunkan statusnya sebagai perusahaan asuransi.

"Kalau tidak ada (aktuaris), bisa ditutup atau diturunkan statusnya bukan perusahaan asuransi, tapi broker asuransi saja," bebernya.

Selain itu, OJK saat ini juga sedang merencanakan pembuatan regulasi lebih lanjut terkait persyaratan aktuaris pada perusahaan asuransi.

"Regulasinya baru kita wacanakan, kita sudah bicara dengan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), kita panggil mereka, menerima masukan. Kita mentargetkan tahun ini POJK nya akan keluar," ungkap Ogi.

Aktuaris adalah

Ilustrasi Asuransi
Ilustrasi asuransi (Gambar oleh kalhh dari Pixabay)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aktuaris adalah ahli matematika dalam perusahaan asuransi yang menghitung risiko, premi, cadangan, dan dividen. Melansir laman Persatuan Aktuaris Indonesia, aktuaris adalah seorang ahli yang dapat mengaplikasikan teori matematika, probabilitas dan statistika, serta ilmu ekonomi dan keuangan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual pada sebuah bisnis khususnya yang berhubungan dengan risiko.

Persoalan bisnis tersebut dihubungkan dengan peristiwa yang terjadi di masa depan, kemungkinan peristiwa tersebut terjadi, kapan peristiwa tersebut akan terjadi, dan berapa jumlah dana yang perlu disisihkan untuk mengatasi biaya yang muncul jika peristiwa tersebut terjadi. Biasanya, profesi aktuaris adalah seseorang yang umumnya bekerja di industri keuangan, seperti perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi umum, perusahaan asuransi kesehatan, dana pensiun, konsultan aktuaria dan investasi. Banyak pula aktuaris yang telah merambah di bidang-bidang lain yang terkait dengan pengelolaan resiko yang memerlukan kemampuan analisa dan logika yang kuat.

Jadi, aktuaris adalah profesi yang dapat merambah ke dalam berbagai bidang. Melalui pengalaman kerja, aktuaris akan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bisnis komersial dan keuangan serta memiliki pemahaman teknik yang mendalam pada bidang sesuai dengan industri di mana aktuaris bekerja. Aktuaris adalah profesi yang juga sangat perlu memiliki kemampuan berkomunikasi, sehingga dapat membantu mengkomunikasikan ide-ide aktuaria kepada non aktuaris yang membutuhkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya