Utang BUMN Karya Bakal Dibayar Pakai Duit Negara? Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Kementerian Keuangan buka suara terkait utang BUMN Karya yang dikabarkan akan dibayar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Agu 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan buka suara terkait utang BUMN Karya yang dikabarkan akan dibayar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

"Pada dasarnya, BUMN itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Jadi, pembayaran utang-utang sudah pasti tidak langsung dari APBN," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Sabtu (11/8/2023).

Kendati begitu, Isa mengatakan terdapat pengecualian jika pemerintah yang berutang kepada BUMN terkait maka pemerintah akan membayarnya menggunakan APBN sejumlah kewajiban utang.

Anak buah Sri Mulyani ini mencontohkan, pada kasus yang terjadi antara Pertamina dan PLN. Namun, pada contoh itu Isa tidak menjelaskan secara gamblang.

"Tetapi, kami tidak membayar langsung utang-utang dari BUMN itu dari APBN," tegas Isa.

Adapun, terdapat opsi lain untuk menyalurkan anggaran dari APBN kepada BUMN yakni dengan penyertaan modal negara (PMN). 

"Dan tahun ini untuk BUMN Karya, sepanjang pengetahuan kami, ini masih Hutama Karya saja dan itu tidak direncanakan untuk pembayaran utang-utang," pungkasnya. 

PMN Waskita Karya Ditarik Lagi, Erick Thohir Minta Dialihkan ke Hutama Karya

Ketua umum PSSI, Erick Thohir di Kemenpora
Ketua umum PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan kepada awak media setelah melakukan rapat koordinasi dengan Menpora, Dito Ariotedjo di kantor Kemenpora, Jumat (7/7/2023). (Bola/com/Abdul Aziz)

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap alasan Penyertaan Modan Negara (PMN) bagi Waskita Karya ditunda oleh pemerintah. Menurutnya alasannya karena BUMN Karya itu tengah dalam proses restrukturisasi.

Informasi, pemerintah menunda pencairan PMN Tahun Anggaran 2022 untuk Waskita Karya. Nominal PMN-nya sebesar Rp 3 Triliun.

“Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis, sehingga atas alokasi PMN TA 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung – Palembang - Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Melihat pentingnya kedua proyek tersebut, Erick pun mengusulkan PMN untuk Hutama Karya sebesar Rp 12,5 triliun untuk 2024. Nantinya, dana segar dari kas negara itu akan digunakan untuk merampungkan proyek tol Kapalbetung tahap II dan tol Bocimi seksi III.

“Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan Proyek Jalan Tol Kapal Betung dan Bocimi sehingga pekerjaan proyek bisa jalan. Penyelesaian pembangunan jalan tol strategis ini nantinya juga dapat meningkatkan nilai investasi jalan tol dan konstruksi yang dimiliki oleh Waskita," terangnya.

"Dengan demikian, maka Waskita dapat mempercepat program recycling asset serta mengumpulkan investor potensial untuk kemitraan strategis, yang akan membantu meningkatkan laba, menurunkan posisi utang perseroan dan bisa menyelesaikan kewajiban kepada vendor-vendor,” jelas Erick.

 

Belum Masuk Kantung Waskita

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid mengatakan bahwa dana PMN 2022 sebesar Rp 3 triliun belum masuk ke kas perseroan.

“Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif,” katanya.

Mursyid juga menambahkan bahwa saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur baik dengan perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.

“Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi dan Kayu Agung – Palembang - Betung. Disamping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini,” beber Mursyid.

“Seluruh upaya-upaya perbaikan dan Program Transformasi yang tengah dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh. Dengan segala kondisi yang dialami Perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek - proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Mursyid.

 

Pembangunan Tol Bocimi

Tol Fungsional Bocimi Diberlakukan Sistem Buka Tutup
Petugas dari PT Waskita Karya mengatur kendaraan saat pola buka tutup pada ruas tol fungsional Bogor-Sukabumi di Cigombong, Bogor (16/6). Kemacetan terjadi sepanjang lebih dari lima kilometer pada jalan arteri Ciawi-Sukabumi. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Pemerintah akan melanjutkan pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sampai ke Sukabumi Timur. Artinya, ada tersisa 2 seksi pembangunan lagi yang perlu digarap.

Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, rencana meneruskan pembangunan itu perlu dipastikan setidaknya oleh tiga menteri. Selain Erick, perlu juga dibahas dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pemilik kuasa anggaran.

Dengan demikian, dia belum bisa memastikan siapa yang nantinya akan menggarap tol Bocimi Seksi III dan Seksi IV untuk menembus ke Sukabumi Barat dan Sukabumi Timur. Termasuk perlu adanya penentuan lainnya soal alokasi anggaran.

"Kembali kita harus duduk antara Menteri PUPR, apakah ini nanti PMN (Penyertaan Modal Negara), atau program dari pak Basuki sendiri, atau bisa aksi korporasi bekerja sama dengan pihak-pihak lain," ungkapnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (4/8/2023).

 

Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir
Infografis Gebrakan 30 Hari Menteri BUMN Erick Thohir. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya