Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang Sampai 11 Oktober

Pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang dengan mempertimbangan kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Okt 2023, 04:57 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2023, 04:57 WIB
Seleksi CPNS 2023 diperpanjang.
Seleksi CPNS 2023 diperpanjang.

Liputan6.com, Jakarta Masih ada peluang bagi yang ingin mencoba peruntungan pada penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang sebelumnya dijadwalkan akan berakhir pada 09 Oktober akan diperpanjang menjadi 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran CPNS diperpanjang dengan mempertimbangan kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya.

Terhitung per-hari ini, masih ada 39% dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Dengan membludaknya pelamar di akhir batas waktu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.

"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Bagi yang masih tertarik untuk ikut pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK, pendaftaran masih dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.

Selain itu BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.

Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023. Selengkapnya surat penambahan waktu pendaftaran https://s.id/Perpanjangan-Pendaftaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Keluhan Server Down saat Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2023, BKN Optimalkan Portal SSCASN

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sejatinya pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB merupakan kesempatan terakhir untuk mendaftar CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan laporan terbaru jumlah pendaftar seleksi CPNS 2023 dan PPPK per 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB. Jumlah pendaftar sudah mencapai 1.134.112 pendaftar, demikian dikutip dari akun instagram @bkngoidofficial, Senin (9/10/2023).

"Update pelamar#SeleksiCASN2023. Jangan lupa#Sobat BKN segera akhiri pendaftaran kalian ya sebelum batas waktu berakhir,” tulis BKN.

Pada hari terakhir pendaftaran ini, warganet  menyerbu kolom komentar instagram resmi BKN di @bkngoidofficial. Hal ini seiring warganet yang mendaftar mengeluhkan server yang eror. Berikut sejumlah keluhan warganet. Hingga artikel ini ditulis ada 5.780 komentar.

“Klw gak diperpanjang minimal servernya diperbaiki min, saya tinggal resume tapi error mulu,” tulis pemilik akun @itr_zhxxx

“Eror terus 24 jam sampai gak tidur tetep eror min tolong dunk ini belum berperang udah gugur gara2 server,” tulis pemilik akun rahayu_xxxxxx

“Min..eror web pendaftaran p3knya…tolong diperbaiki..ini hari terakhir,” tulis pemilik akun nirwanaxxxxxxx

“Servernya down min.Mohon pengertiannya untuk memperpanjang pendaftaran. Ada daerah di Indonesia (Ibu Kota Provinsi Baru) yang jaringan internetnya mengalami penurunan kualitas (down) tanggal 16 september dan baru mulai normal tanggal 5 Oktober kemarin. Mana lagi dari kemarin server down+jaringan internet di kota ini belum pulih betul, sehingga untuk mengupload dokumen dll masih sangat susah,” tulis pemilik akun @iganiraxxx

 

 

 


Tim Teknis BKN Optimalkan Portal SSCASN

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Seiring keluhan itu, dalam akun instagram @bkngoidofficial menyebutkan,kalau portal SSCASN sedang dioptimalkan.

"Bagi #SobatBKN silakan dicoba secara berkala ya untuk mengakhiri pendaftarannya. Mimin juga sudah sembari menyampaikan aspirasi/keluhan kalian ke tim teknis hingga ke level pimpinan terkait. Seperti yang #SobatBKN ketahui dari data statistik pelamar BKN pagi ini, banyak pelamar yang menunggu submit dan akhiri pendaftaran menjelang batas akhir pendaftaran,”

"Guna mengantisipasi pelamar yang mengakhiri pendaftaran bersamaan di batas akhir yang berdampak pada akses di portal, tim teknis BKN tengah optimalkan portal SSCASN hingga sore ini. Trus kami harus gimana min?Mungkin akan datang kabar yang kalian harapkan,” tulis akun resmi bkngoidofficial.


Syarat Daftar CPNS

Tes SKD CPNS 2021
Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Secaba Rindam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 30 September 2021.

 

Berikut adalah syarat daftar CPNS 2023 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

  • Batas usia pelamar seleksi CPNS tahun 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebihTidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau kepolisian negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swastaTidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamarBersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Setiap instansi memiliki persyaratan CPNS 2023 khusus.Untuk itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Cara Daftar

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

1. Akses portal website resmi SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun di menu registrasi, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

3. Log in atau masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN

4. Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan

5. Melengkapi data pendidikan

6. Unggah dokumen persyaratan. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah, baik biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.

7. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

8. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN

9. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar

10. Pemberkasan dan Penetapan NIP

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya