Top 3: Besaran UMP 2024 di 34 Provinsi Jika Naik 15%

Artikel mengenai daftar UMP 2024 jika naik 15% ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Nov 2023, 06:29 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2023, 06:29 WIB
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata
Artikel mengenai daftar UMP 2024 jika naik 15% ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak. Foto: Freepik/Skata

Liputan6.com, Jakarta Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 dipastikan naik. Kenaikan upah minimum tersebut sesuai dengan aturan baru yang terbitkan pemerintah tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Melalui aturan baru ini, maka upah minimum yang salah satunya soal upah minimum provinsi atau UMP 2024 dipastikan akan naik.

Namun hingga saat ini pemerintah belum juga memutuskan besaran kenaikan UMP 2024. Sementara dari pihak buruh, KSPI sejak jauh-jauh hari telah mendesak agar UMP 2024 naik sebesar 15%.

Lantas berapa besaran UMP 2024 jika naik 15%?

Artikel mengenai daftar UMP 2024 jika naik 15% ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin, 13 November 2023:

1. Daftar Lengkap UMP 2024 di 34 Provinsi Jika Naik 15%

Penentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 mulai memasuki titik terang. Lantaran Pemerintah telah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Alhasil melalui aturan baru ini, upah minimum termasuk di dalamnya UMP 2024 dipastikan akan naik. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Menaker mengatakan, melalui PP yang diterbitkan pada 10 November 2023, bertepatan dengan Hari Pahlawan tersebut merupakan dasar untuk penetapan Upah Minimum tahun 2024 dan seterusnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Daftar Harga Hotel Sekitar GBK Jelang Konser Coldplay, Tembus Rp 8 Juta per Malam

Coldplay
Coldplay (AP Photo)

Coldplay dipastikan menggelar konser di Indonesia pada 15 November 2023. Band asal Inggris ini sangat dinanti penggemarnya. Maklum, pada 2017 silam band yang digawangi Chris Martin ini sempat batal manggung di Jakarta.

Konser Coldplay yang bertajuk "Music of the Spheres World Tour" ini sudah diumumkan secara resmi di akun Instagram terverifikasi milik mereka.

Jelang konser Coldplay, sejumlah hotel yang berada dekat Gelora Bung Karno (GBK) pun mayoritas sudah habis dipesan menjelang pelaksanaan konser Coldplay di GBK. Bahkan, harga hotel pun ada mencapai Rp 8 juta.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Awas Macet, Cek Jadwal dan Lokasi Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pekerjaan pemeliharaan jalan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pekerjaan pemeliharaan jalan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Dok. Jasa Marga)

Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan melakukan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pekerjaan ini juga merupakan upaya PT JTT dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Badan Usaha Jalan Tol.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya