Kanwil DJP Jaksel II Kantongi Penerimaan Pajak Rp 67,83 Triliun di 2023

Capaian penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,4 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jan 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak. (Photo by 8photo on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp67,83 Triliun atau 103,2 persen dari target Perpres 75/2023 sebesar Rp65,73 Triliun.

"Capaian penerimaan pajak tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,4 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya," kata Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor dalam keterangan DJP, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi keberhasilan Kanwil DJP Jaksel II dalam merealisasikan target penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut. Dimana pada tahun 2020, 2021, dan 2022 Kanwil DJP Jaksel II juga berhasil melampaui target penerimaan yang diamanahkan.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan stakeholder khususnya wajib pajak yang telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik," ujarnya.

Adapun keberhasilan ini dialami oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Secara rinci realisasi penerimaan pajak dari masing-masing KPP tersebut adalah sebagai berikut, KPP Madya Jakarta Selatan II Rp24,45 triliun (101,73 persen).

Kemudian KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Rp16,58 triliun (102,34 persen); KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu Rp10,27 triliun (106,14 persen).

Kemudian KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua Rp2,62 triliun (103,73 persen); KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Rp4,18 triliun (105,26 persen); KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan Rp908,89 Miliar (104,29 persen).

Selain itu, KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu Rp4,22 triliun (104,63 persen); KPP Pratama Jakarta Cilandak Rp3,73 triliun (104,31 persen); dan KPP Pratama Jakarta Jagakarsa Rp826,99 Miliar (103,68 persen).

 

Terbanyak

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Tercatat capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II tahun 2023 berdasarkan jenis pajak didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp38,2 Triliun atau 58,17 persen dari realisasi penerimaan.

Sedangkan sektor usaha yang memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan pajak adalah sektor perdagangansebesar 30,22 persen

Neilmaldrin Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya