Pertamina Apresiasi Langkah Polda Sumut Berantas Pengoplosan Elpiji 3 Kg

Selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Feb 2024, 20:41 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2024, 20:41 WIB
LPG
Langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap aksi pengoplosan LPG bersubsidi 3 Kg sangat di apresiasi dan mendapat dukungan penuh dari Pertamina Patra Niaga. (Dok. Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berhasil penangkapan pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi atau LPG 3 Kg di Kabupaten Pakpak Bharat. Tindakan Polda Sumut ini diapresiasi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina sangat mengapresiasi langkah kepolisian terutama Polda Sumut, yang berhasil menangkap oknum pengoplosan LPG bersubsidi.

"Adanya praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat," ujar Susanto August Satria, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, (7/2/2024).

Selain merugikan dari aspek LPG subsidi 3 Kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan. Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non subsidi tersebut sangat berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, jadi potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.

Satria mengimbau masyarakat untuk dapat segera melaporkan ke aparat yang berwenang (kepolisian), jika mencurigai adanya tindak kejahatan pengoplosan LPG 3 kg. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jalur distribusi resmi LPG untuk tidak memberi celah terhadap upaya penyalahgunaan LPG 3 kg.

"Kami akan kenakan sanksi tegas apabila ada agen LPG Pertamina tidak memenuhi ketentuan yang ada, sebab LPG 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara sehingga penggunaannya diatur agar tepat sasaran," ucapnya.

Barang Bukti Puluhan Tabung Gas

LPG 3 Kg Subsidi
Pertamina Patra Niaga mencatat peningkatan konsumsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi selama periode bulan Juli 2023. Foto: Pertamina

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap  dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu, (31/1) lalu.

“Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi. Kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya,” kata Hadi.

Dalam mewujudkan pendistribusian LPG 3 kg yang tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135.

Sanksi Tegas

2023, Pemerintah Perketat Pembelian LPG 3 Kg
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali di kawasan Jakarta, Rabu (4/1/2023). Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina mendukung penuh langkah tegas Kepolisian dalam memberantas setiap penyalahgunaan LPG 3 Kg di seluruh Indonesia.

“Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada oknum agen atau pangkalan LPG 3 Kg yang melakukan penyimpangan. Sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha telah dilakukan Pertamina untuk memberikan efek jera,” ujar Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya