Merger dengan BTN Syariah, Bank Muamalat Bakal Ganti Nama?

Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Termasuk soal brand yang akan dipertahankan usai merger nantinya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Feb 2024, 18:49 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2024, 18:49 WIB
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Termasuk soal brand yang akan dipertahankan usai merger nantinya. Erick membidik, merger bank syariah itu diharapkan bisa memperkuat posisi bank syariah pelat merah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Termasuk soal brand yang akan dipertahankan usai merger nantinya. Erick membidik, merger bank syariah itu diharapkan bisa memperkuat posisi bank syariah pelat merah. Dia menargetkan proses itu bisa rampung sebelum Oktober 2024, tahun ini.

Terkait brand yang dipertahankan nantinya, Erick bilang Bank Muamalat sudah dikenal oleh masyarakat. Maka, hasil penggabungan nantinya akan mempertahankan nama tersebut.

"Muamalat-nya (dipertahankan), karena Muamalat sudah punya brand," ucap Erick di Jakarta, dikutip Selasa (27/2/2024).

Erick menjelaskan, hasil merger akan membuat keduanya menjadi satu bank syariah yang besar. Dengan demikian, bisa bersaing juga dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) di industri perbankan syariah nasional.

Dia bilang, hadirnya Bank Muamalat pasca merger bisa melunturkan kesan monopoli bank syariah BUMN.

"Bagusnya gini loh, kalau BTN sama Muamalat jadi (merger) kan dia masuk 16 besar (bank di Indonesia), sehingga antara BSI dan market ada pesaing juga," jelasnya.

"Kan kita enggak boleh industri kita jadi monopolistik kan, kira harus ada balance (keseimbangan)," tegas Erick.

Nasib Merger di Tangan Pemegang Saham

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan negosiasi merger BTN Syariah dan Bank Muamalat ada di tangan BTN dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian BUMN disebut tak terlibat langsung negosiasi itu.

Diketahui, BTN merupakan pemilik unit usaha syariah (UUS) yang biasa disebut BTN Syariah. Sementara itu, BPKH menjadi pemilik atau pemegang saham di Bank Muamalat. Maka, ketentuan merger atau tidak, dirundingkan secara business to business (B2B) oleh keduanya.

"Ya, kami kan sebenarnya kan sebagai pemegang saham BTN tidak langsung terlibat ya dalam proses negosiasi B2B. Jadi, kami memberikan lampu hijau saja pada BTN untuk bernegosiasi dengan BPKH," ujar Tiko, sapaan akrabnya, di Ancol, Jakarta Utara, dikutip Selasa (20/2/2024).

"Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilahkan secara B2B saja," imbuhnya.

Meski tak terlibat langsung, Tiko mengatakan pihaknya ikut memberikan masukan dalam prosesnya. Kalaupun langkah merger disepakati, Tiko menegaskan porsi pembiayaan ke UMKM tidak akan berkurang.

"Tapi kami memberikan masukan, apabila nanti memang akhirnya terjadi transaksi ini, tentunya kita (meminta) UMKM tetap menjadi fokus utama," tegas dia.

 

Kapasitas Bank Makin Besar

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Menurutnya, dengan bergabungnya Bank Muamalat dan BTN Syariah, makan akan memperbesar kualitas bank syariah tersebut. Alhasil, cakupannya bisa semakin luas.

"Jadi, justru dengan bergabung, seandainya jadi bergabung, justru BTN ini kan jaringannya luas. Sehingga jangkauan kita untuk masuk ke UMKM, termasuk juga untuk memberikan KPR syariah bisa makin luas," kata dia.

"Jadi, tergantung nanti B2B-nya antara BTN dengan Muamalat dengan BPKH, kami serahkan saja. Tapi kami yakin bahwa kalau ada sinergi, tentunya sinerginya makin luas dan makin manfaat untuk masyarakat luas," pungkas Kartika Wirjoatmodjo

Nasib Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah Ada di Tangan Pemegang Saham

Karyawan Bank Muamalat melakukan transaksi menggunakan Muamalat DIN di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok Muamalat)
Karyawan Bank Muamalat melakukan transaksi menggunakan Muamalat DIN di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok Muamalat)

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan negosiasi merger BTN Syariah dan Bank Muamalat ada di tangan BTN dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian BUMN disebut tak terlibat langsung negosiasi itu.

Diketahui, BTN merupakan pemilik unit usaha syariah (UUS) yang biasa disebut BTN Syariah. Sementara itu, BPKH menjadi pemilik atau pemegang saham di Bank Muamalat. Maka, ketentuan merger atau tidak, dirundingkan secara business to business (B2B) oleh keduanya.

"Ya, kami kan sebenarnya kan sebagai pemegang saham BTN tidak langsung terlibat ya dalam proses negosiasi B2B. Jadi, kami memberikan lampu hijau saja pada BTN untuk bernegosiasi dengan BPKH," ujar Tiko, sapaan akrabnya, di Ancol, Jakarta Utara, dikutip Selasa (20/2/2024)."Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilahkan secara B2B saja," imbuhnya.

Meski tak terlibat langsung, Tiko mengatakan pihaknya ikut memberikan masukan dalam prosesnya. Kalaupun langkah merger disepakati, Tiko menegaskan porsi pembiayaan ke UMKM tidak akan berkurang.

"Tapi kami memberikan masukan, apabila nanti memang akhirnya terjadi transaksi ini, tentunya kita (meminta) UMKM tetap menjadi fokus utama," tegas dia.

 

Kapasitas Bank Makin Besar

Bank Muamalat akan menambah produk reksa dana terbuka (Open End) dengan fitur dividen. (Dok Muamalat)
Bank Muamalat akan menambah produk reksa dana terbuka (Open End) dengan fitur dividen. (Dok Muamalat)

Menurutnya, dengan bergabungnya Bank Muamalat dan BTN Syariah, makan akan memperbesar kualitas bank syariah tersebut. Alhasil, cakupannya bisa semakin luas.

"Jadi, justru dengan bergabung, seandainya jadi bergabung, justru BTN ini kan jaringannya luas. Sehingga jangkauan kita untuk masuk ke UMKM, termasuk juga untuk memberikan KPR syariah bisa makin luas," kata dia.

"Jadi, tergantung nanti B2B-nya antara BTN dengan Muamalat dengan BPKH, kami serahkan saja. Tapi kami yakin bahwa kalau ada sinergi, tentunya sinerginya makin luas dan makin manfaat untuk masyarakat luas," pungkas Kartika Wirjoatmodjo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya