Liputan6.com, Jakarta Rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis milik pasangan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menuai polemik.
Rencana penggunaan dana BOS ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga saat meninjau simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Lantas bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan?
Advertisement
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait rencana penggunaan dana BOS untuk membiayai program makan siang Prabowo-Gibran.
"Nggak ada komentar," singkat Isa sambil bergegas meninggalkan awak media di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Senin(4/3).
Opsi Biaya Makan Siang Gratis
Sebelumnya, Menko Airlangga menyampaikan pemerintah membuka opsi untuk membiayai program makan siang gratis milik pasangan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).
Meski demikian, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait penggunaan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis Rp15.000 per anak apabila kegiatan simulasi telah banyak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Rencana nanti kita formulasikan (dana BOS), kalau simulasinya (makan siang gratis) sudah banyak," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).
Terkait sumber anggaran makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, pada hari ini, Kamis (29/2). Airlangga menyebut, anggaran tersebut berasal dari Pemda Kabupaten Tangerang yang bertindak sebagai sukarelawan atau volunteer.
Program Makan Siang Gratis
Adapun, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis nantinya tidak menggunakan anggaran pendidikan, termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dikutip dari Antara, Minggu (3/2).
Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.
Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Advertisement
Prabowo-Gibran Tetapkan Anggaran Makan Siang Gratis Rp 15.000, Belum Termasuk Susu
Anggaran untuk program makan siang gratis yang diusulkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran ditetapkan di kisaran Rp 15.000 per anak. Namun, anggaran itu belum termasuk program susu gratis untuk anak.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 26 Februari 2024 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Per anak kira-kira Rp 15.000,” ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, anggaran makan siang Rp 15.000 per anak itu di luar program susu gratis. Pasangan Prabowo-Gibran juga mengusulkan program pemberian susu gratis bagi anak.
"Di luar susu," tutur Airlangga.
Wilayah Masih DirahasiakanNamun, Airlangga belum bersedia menyebutkan wilayah mana yang akan menerapkan program makan dan susu gratis bagi anak-anak yang diusung pasangan Capres Prabowo - Gibran.
Dia mengatakan, pemerintah di kementerian teknis terkait baru akan melakukan pembahasan terkait penyiapan anggaran untuk program makan siang gratis yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025
"Nanti ada pembahasan detail," ujar Airlangga.
Masuk APBN 2025
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program makan siang dan susu gratis akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Diketahui, pemberian makan siang dan susu gratis merupakan salah satu program unggulan pasangan Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) yang masih memimpin hasil hitung cepat atau quick count oleh berbagai lembaga survei.
Anggaran yang disediakan untuk program makan siang dan pemberian susu gratis tersebut berkisar Rp400 triliun. Namun, penyaluran anggaran akan dilakukan secara bertahap.
Advertisement