Respon Bahlil soal Tuduhan Lakukan Permainan Izin Tambang: Itu Fitnah!

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, melayangkan aduan ke Dewan Pers terkait konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di YouTube tempo.co

oleh Tira Santia diperbarui 04 Mar 2024, 19:15 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2024, 19:15 WIB
Sambut Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Relawan Pengusaha Muda Gelar Syukuran
Ketua Dewan Pembina Repnas, Bahlil Lahadalia memberi sambutan pada acara syukuran menyambut kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Jakarta, Sabtu (20/4). Syukuran kemenangan digelar berdasarkan pantauan hitung cepat tim internal yang memenangkan pasangan nomor urut 01. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melayangkan aduan ke Dewan Pers terkait konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo.

Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang menemui Dewan Pers didampingi Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Tina dan Jeffri diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

Kata Tina Talisa, Menteri Investasi menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 3 Maret 2024 dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang". Karya jurnalistik tersebut merugikan dirinya karena tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi”, kata Tina, dalam keterangan Kementerian Investasi, Senin (4/3/2024).

Beri Kesan Negatif

Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Investasi/BKPM.

Pihaknya menegaskan, pengaduan tersebut esuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

Bahlil Sebut Jokowi Tak Terganggu dengan Usulan Hak Angket: Dituduh Aja Santai

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia  Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (21/7/2023). Bahlil mengungkap realisasi investasi di berbagai wilayah Indonesia. (Arief/Liputan6.com)
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (21/7/2023). Bahlil mengungkap realisasi investasi di berbagai wilayah Indonesia. (Arief/Liputan6.com)

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terganggu dengan munculnya usulan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Bahlil menyatakan, Jokowi tetap santai meski kerap dituduh macam-macam pada Pemilu kali ini.

"Nggak ada. Mana ada presiden terganggu. Biasa aja. Mana pernah Presiden pernah terganggu, pemilu aja digitu-gituin diceritain macam-macam dituduh santai aja," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Bahlil mencontohkan ketika Jokowi dituduh memberikan bansos untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu capres. Dia membantah Jokowi mengintervensi pemilu.

"Dibilang presiden akan mengintervensi pemilu mana ada? buktinya sampai sekarang mohon maaf PSI juga masih proses perhitungan," ujar Bahlil.

Bahlil menyatakan, tuduhan itu hanya datang dari pihak-pihak yang menganggap proses demokrasi tidak berjalan.

"Jadi gak bisa, ini hanya persoalan persepsi-persepsi orang-orang yang mohon maafn idak menganggap proses demokrasi berjalan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya