200 PNS Terpilih Bakal Uji Coba Portal Layanan Pemerintahan Akhir April 2024, Siapa Saja?

Pembangunan portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara ditargetkan segera rampung.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 04 Apr 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2024, 20:40 WIB
Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Liputan6.com, Jakarta Pembangunan portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara ditargetkan segera rampung. Pada akhir April 2024, akan dilakukan uji coba portal yang diikuti oleh 200 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dari masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah yang terpilih.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, uji coba akan dilakukan pada 22-30 April 2024.

"Untuk dapat mendukung terwujudnya portal layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, kami akan melaksanakan uji coba portal dimaksud pada 40 instansi pemerintah terpilih yang terdiri dari 9 instansi pusat dan 31 instansi daerah," jelas Rini pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Uji Coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara secara daring, Kamis (4/4/2024).

Portal layanan PNS ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Berdasarkan Perpres tersebut, Perum Peruri ditugaskan sebagai GovTech yang akan mengembangkan dan mengelola portal nasional. Kementerian PANRB Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Perum Peruri membangun aplikasi yang termasuk prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini.

"Solusi dalam mewujudkan digitalisasi manajemen ASN adalah sinergi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ungkap Rini.

Rini menambahkan, Perpres itu mempercepat kemajuan dari fondasi yang sudah ada, mewujudkan percepatan dan keberlanjutan bagi transformasi digital pemerintahan Indonesia.

Pemerintah bersama Perum Peruri tengah mempercepat pembangunan portal nasional yang terdiri atas portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintah. Portal bidang aparatur negara ini adalah bagian dari portal administrasi pemerintah, yang fokus pada layanan bagi ASN.

Sementara Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menerangkan, portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara ini menyediakan layanan-layanan dalam manajemen ASN.

 

Terintegrasi

Hore, Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun Sudah Bisa Online
Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.

Layanan dalam portal ini akan terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian, seperti layanan kenaikan pangkat, mutasi, dan program belajar bagi PNS.

"Portal ini akan mengintegrasikan dan menginteroperabilitaskan aplikasi-aplikasi eksisting terkait manajemen ASN yang dikelola oleh Kementerian PANRB, BKN, dan LAN," jelas Ari. Selain itu, portal ini juga memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai credential untuk mengakses portal ini.

Terkait uji coba yang akan dilaksanakan, Ari menerangkan uji coba ini bertujuan untuk mengumpulkan umpan balik atau feedback dari para pengguna tentang pengalaman mereka menggunakan portal. Setelah uji coba, akan dilakukan monitoring dan perbaikan atas hal-hal yang kurang.

 

9 Instansi Pusat

Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Total ada 9 instansi pusat dan 31 instansi daerah dengan 8.000 PNS yang ditargetkan ikut pada uji coba. Hal-hal yang perlu dipersiapkan bagi peserta uji coba ini adalah verifikasi NIK dan NIP ASN pada aplikasi MyASN milik BKN. Peserta uji ciba juga harus registrasi IKD.

"Secara garis besar, portal ini menyatukan layanan kepegawaian dari Kementerian PANRB, BKN, dan LAN menjadi layanan digital terintegrasi, berbasis Satu Data Kepegawaian, dan bagian dari Portal Administrasi Pemerintahan," tutur Ari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya