Keuntungan PNS Pindah ke IKN: Dapat 1 Unit Apartemen

Menpan RB menyebut setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian berupa satu unit rumah susun.

oleh Tira Santia Diperbarui 17 Apr 2024, 13:15 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2024, 13:15 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memanfaatkan inovasi teknologi modular volumetrik Mobile Box (Mobox) dari PT Adhi Karya Tbk untuk pembangunan di IKN. (Foto: Kementerian PUPR)
Menpan RB menyebut setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian berupa satu unit rumah susun.. (Foto: Kementerian PUPR)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyebut setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan hunian berupa satu unit rumah susun.

Kendati begitu, pada tahap awal ini PNS atau ASN yang pindah ke IKN masih harus berbagi satu hunian dengan ASN lainnya.

"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Menpan RB, mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan 47 tower hunian yang disiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 tower rumah susun yang ditargetkan selesai pada Juni 2024. Sementara sisanya akan rampung pada Desember 2024 mendatang.

Tunjangan Khusus

Selain itu, Pemerintah juga akan menyiapkan tunjangan khusus bagi ASN yang pada tahap pertama pindah ke IKN. Tunjangan tersebut dinamakan tunjangan pionir. Untuk rincian tunjangan ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas.

"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di atas menunggu arahan bapak presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa," ujar Menpan RB.

 

Promosi 1

Biaya Pindah Ditanggung Pemerintah

Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS... Selengkapnya

Tak hanya itu saja keuntungan yang akan didapatkan ASN yang pindah ke IKN. Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART).

Lalu ada komponen yang dibiayai lagi meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya