Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini naik Rp 1.000 jika dibandingkan dengan HET Minyakita saat ini yang tercatat Rp 14.000 per liter.
Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai dari sisi kemasan. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan HET Minyakita.
Baca Juga
Informasi mengenai rencana kenaikan harga minyakita ini menjadi berita yang populer di Kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (7/5/2024). Berikut daftar berita lainnya:
Advertisement
1. Harga Minyakita Bakal Naik Lagi
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini naik Rp 1.000 jika dibandingkan dengan HET Minyakita saat ini yang tercatat Rp 14.000 per liter.
"Saya usulkan naik Rp 1.000 (per liter Minyakita)," kata Mendag Zulkifli Hasan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai dari sisi kemasan. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan HET Minyakita.
"Sedang didiskusikan untuk disesuaikan (harganya)," tegasnya.
2. Kinerja Terus Disorot, Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai
Kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus menuai sorotan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Menyusul, penerapan aturan barang bawaan masuk penumpang asal luar negeri hingga pengenaan bea masuk yang dianggap terlalu tinggi.
Alhasil, nama Askolani sebagai petinggi Bea Cukai ikut terseret dalam pemberitaan media. Diketahui, Askolani merupakan Direktur Jenderal atau Dirjen Bea Cukai yang menjabat sejak 2021 lalu.Â
Lantas berapa nilai harta kekayaan Askolani sebagai Dirjen Bea Cukai?
Advertisement
3. Pabrik Bata Tutup, 233 Karyawan Kena PHK
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu, PT Sepatu Bata Tbk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.
 Ia menyampaikan bahwa sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu, pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.