Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini naik Rp 1.000 jika dibandingkan dengan HET Minyakita saat ini yang tercatat Rp 14.000 per liter.
"Saya usulkan naik Rp 1.000 (per liter Minyakita)," kata Mendag Zulkifli Hasan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Baca Juga
Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai dari sisi kemasan. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan HET Minyakita.
Advertisement
"Sedang didiskusikan untuk disesuaikan (harganya)," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya telah melakukan dialog dengan para pelaku usaha maupun asosiasi pedagang untuk tetap mempertahankan harga Minyakita di level Rp 14.000 per liter.
“Jadi isu yang terjadi waktu itu adalah adanya isu akan kenaikan HET minyak goreng, nah itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini kebijakan (harga) minyak goreng ini tidak akan ada kenaikan harga acuan (HET), setidaknya sampai Lebaran nanti,” kata Isy usai acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri dikutip dari Antara.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Dijual Rp 17 Ribu, Minyak Goreng Minyakita di Papua Lewati Harga Eceran Tertinggi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menemukan penjualan minyak goreng merek Minyakita di Kota Jayapura yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) sehingga pihaknya bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan bahan pangan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan penjualan bahan pangan secara intens, mengingat kebutuhan di bulan Ramadhan ini cukup tinggi.
“Pemerintah telah menetapkan (HET) Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp14 ribu karena itu para pedagang tidak diperbolehkan menaikkan harganya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/3/2024).
Menurut Laduani, pihaknya menemukan minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp17 ribu sehingga akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
“Minyakita ini harusnya dijual Rp14 ribu, tetapi terjadi lonjakan harga di lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan telah mengirim surat ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan Papua terkait temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan karena ini sudah menyalahi aturan,”katanya.
Advertisement
Panggil Distributor
Dia menambahkan pihaknya juga bakal memanggil para distributor Minyakita untuk meminta klarifikasi.
“Bila perlu pedagang yang jual di atas Rp14 ribu diberikan peringatan supaya tidak lagi berani jual di atas HET, dan itu bukan hanya minyak goreng saja namun semua bahan pokok yang masuk dalam subsidi Pemerintah,” ujarnya.