Liputan6.com, Jakarta - J Trust Bank mendorong program simpanan TORA Green Savings sebagai upaya kolaboratif untuk merespons isu perubahan iklim dan pelestarian lingkungan.
TORA Green Savings memfasilitasi nasabah yang ingin berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dengan menyisihkan sebesar 0,5 persen per tahun dari bunga tabungan untuk penanaman mangrove.
Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai mengatakan, setiap Rp 25.000 dari dana yang terkumpul secara kolektif akan ditanam 1 pohon mangrove di wilayah kerja CarbonEthics di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Advertisement
Tidak hanya berdampak pada lingkungan, ia menuturkan, program simpanan TORA Green Savings juga memberikan bunga tabungan yang menarik sebesar 3,5 persen pa (0,5 persen pa disisihkan untuk penanaman Mangrove) serta bebas biaya administrasi per bulan.
"Kami yakin bahwa Nasabah akan mendapatkan nilai tambah dari program ini, tidak hanya untuk saat ini namun untuk masa yang akan datang. Sama halnya dengan menabung uang, menanam mangrove merupakan tabungan kita untuk bumi dan generasi yang akan datang," ujar Fukadai, Rabu (29/5/2024).
Dalam rangka merayakan hari Keanekaragaman Hayati Internasional yang jatuh pada 22 Mei, J Trust Bank memperkuat komitmennya pada mitigasi perubahan iklim dengan melaksanakan kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengambil langkah proaktif dalam mengimbangi dampak negatif pada lingkungan yang dihasilkan dari operasional perusahaan. Pohon mangrove dikenal sebagai penyimpan karbon alami yang efektif dan memiliki manfaaat ekosistem yang besar, termasuk melindungi pantai dari abrasi, menyediakan habitat bagi fauna laut, dan meningkatkan kualitas air.
"Kami menyadari bahwa memitigasi perubahan iklim dan melestarikan lingkungan perlu dilakukan bersama-sama. Oleh karenanya tidak hanya karyawan yang kami fasilitasi untuk berperan aktif dan penanaman Mangrove namun juga Nasabah melalui program tabungan TORA Green Savings," tutur Fukadai.
Kredit Naik Rp 17,6 Triliun, J Trust Bank Raup Laba Bersih Rp 111,3 Miliar
Sebelumnya, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) mencatatkan laba bersih sebesar Rp 111,34 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal III 2023.
Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menjelaskan, katalis dalam peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto menjadi sebesar Rp 23,60 triliun dari sebelumnya Rp 17,61 triliun, atau tumbuh 34,03 persen YoY (Year-on-Year).
Sementara dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp 29,73 triliun dari Rp 23,57 triliun, atau sebesar 26,16 persen YoY pada posisi kuartal III 2023 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
"Pendapatan bunga tercatat meningkat menjadi Rp 1,83 triliun pada kuartal III 2023 dari sebelumnya Rp 1,17 triliun pada kuartal III 2022 mm, tumbuh 56,85 persen YoY. Dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman," jelasnya, Senin (27/11/2023).
NPL Terjaga
Sedangkan pada periode yang sama, perseroan juga membukukan perbaikan rasio non performing loan (NPL) pada kuartal III 2023. Dengan NPL gross berada di level 1,50 persen dan NPL net di 1,10 persen.
Pada periode yang sama, perseroan juga mampu menurunkan rasio BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dari 97,83 persen di periode kuartal III 2022 menjadi 94,14 persen di periode kuartal III 2023.
Di lain sisi, J Trust Bank juga mampu menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 12,69 persen pada September 2023 dengan modal inti sebesar Rp 3,12 triliun.
Kondisi modal inti Perseroan tersebut juga mampu tetap memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank memiliki modal inti Rp 3 triliun.
Advertisement
OJK Bikin Aturan, Bunga Kredit Bank Harus Transparan
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa peraturan mengenai transparansi suku bunga kredit perbankan sudah dalam tahap finalisasi.
Aturan transparansi suku bunga ini akan diterbitkan pada akhir 2023 mendatang.
“Saat ini kami memfinalisasi Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau RPOJK yang akan diterbitkan pada akhir tahun ini,” ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Jumat (3/11/2023).
Mahendra menjelaskan, kajian ini diterbitkan untuk membuat aturan dalam mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit oleh perbankan.
Aturan SebelumnyaSebelumnya, aturan terkait transparasi suku bunga perbankan sudah tertuang dalam POJK Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparasi dan Publikasi Laporan Bank.
Aturan ini kemudian akan menjadi POJK yang terkait dengan transparasi dan publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Kredit Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi perbankan di dalam negeri akan tetap terjaga dengan tercapainya target pertumbuhan kredit, meski perekomonian global masih dihantui ketidakpastian.
"Rencana bisnis bank sampai Desember 2023 kita tetap optimis, kita bisa menuju pertumbuhan kredit dobel digit dan berlanjut di 2024," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (3/11/2023)
Mahendra yakin, target pertumbuhan kredit perbankan dapat tumbuh sesuai target di tahun ini antara 9-11 persen secara tahunan, direvisi dari sebelumnya 10-12 persen.
Ketua OJK mengatakan, pertumbuhan kredit hingga akhir tahun akan ditopang oleh kebutuhan pembiayaan modal kerja. Hal ini utamanya karena sektor industri menunjukkan pertumbuhan.
Advertisement