Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara Soal Gaji Kepala OIKN yang Nunggak Dibayarkan, Segini Besarannya

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menanggapi soal gaji kepala dan wakil kepala Otorita IKN setelah kepala dan wakil kepala otorita IKN mundur.

oleh Tira Santia diperbarui 04 Jun 2024, 17:44 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 17:44 WIB
Juru bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi viral berita Fatimah Zahratunnisa yang mendapat tagihan pajak karena pengiriman piala yang merupakan hadiah kemenangannya dalam ajang pencarian bakat di Jepang. (Tira/Liputan6.com)
Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara gaji terkait gaji kepala dan wakil kepala Otorita IKN. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara gaji terkait gaji kepala dan wakil kepala Otorita IKN. Hal ini mencuat usai kabar mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe sampai ditelinga publik.

"Mengiringi pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, muncul kembali isu lama soal gaji pimpinan dan staf OIKN. Dapat disampaikan, hak keuangan pimpinan dan staf OIKN sudah tuntas diselesaikan, antara lain dengan terbitnya Perpres No 13/2023 tanggal 30 Januari 2023,” tulis Yustinus Prastowo dalam akun X pribadinya, Selasa (4/6/2024).

Prastowo juga melampirkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, dalam unggahannya.

Dalam unggahan tersebut, tertulis gaji yang diterima kepala Otorita IKN per bulan sebesar Rp172 juta, sedangkan gaji wakilnya sebesar Rp155 juta per bulan.

Untuk rincian gaji Kepala OIKN yakni gaji pokok Rp 5.040.000; tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp 648.840; tunjangan jabatan Rp 13.608.000; tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Sementara, untuk Wakil OIKN, Gaji pokok Rp 4.899.300; tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp 634.770; tunjangan jabatan Rp 11.566.800; tunjangan kinerja Rp138.079.800.

Diketahui, sebelumnya gaji Kepala OIKN dan Wakilnya sempat ditunggak pembayarannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 11 bulan.

Maka apabila pembayaran tersebut dirapel selama 11 bulan, artinya Bambang Susantono mendapatkan gaji sebanyak Rp1,89 miliar dan Dhony Rahajoe mendapatkan Rp1,7 miliar.

Dhony Rahajoe Akhirnya Bongkar Alasan Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN

Dhony Rahajoe (kiri) ditunjuk Presiden Jokowi sebagai wakil kepala Otorita IKN Nusantara
Dhony Rahajoe (kiri) ditunjuk Presiden Jokowi sebagai wakil kepala Otorita IKN Nusantara. (Sinar Mas Land)

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Dhony Rahajoe menyatakan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab dia kepada publik atas keterbatasannya dalam menjalankan amanat yang dipercayakan kepadanya.

Pernyataan itu disampaikan Dhony Rahajoe merespons pertanyaan publik terkait keputusannya untuk mundur menjelang upacara 17 Agustus 2024 di IKN.

“Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak untuk IKN, sejalan dengan semangat dan tujuan pembangunan IKN yaitu membangun sejarah baru dan peradaban baru,” kata dia melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia mengakui bahwa keputusannya untuk mundur apalagi menjelang upacara HUT ke-79 RI di Nusantara telah menimbulkan pertanyaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi yang kontraproduktif.

Namun, Dhony menyatakan bahwa keputusan yang sangat berat ini terpaksa harus ia ambil dalam rangka mendukung semangat transformasi dalam pembangunan IKN.

“Saya meyakini negara ini selalu baik baik saja. Semua yang ruwet harus bisa diurai, dan yang lamban harus bisa dipercepat,” ujar dia.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6) mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe. Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri keduanya.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya.

 

 

Dhony Rahajoe Tetap Dukung Proyek IKN Usai Mundur dari Wakil Kepala Otorita

Otorita IKN
Kepala dan Wakil Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe di Istana Merdeka Jakarta. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Mantan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dhony Rahajoe buka suara terkait keputusannya mengundurkan diri. Dhony Rahajoe menegaskan, tetap mendukung pembangunan IKN meski berada di luar struktur organisasi.

Hal ini menyusul resmi mundurnya Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari pucuk pimpinan Otorita IKN. Pengunduran diri tersebut sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Walaupun saya sudah tidak menjabat sebagai Wakil Kepala OIKN, saya akan senantiasa mendukung keberhasilan terwujudnya IKN sesuai tujuannya, yaitu: kota yang berkelanjutan di dunia; pusat pergerakan ekonomi nasional; dan simbol keberagaman Indonesia," ujar Dhony dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).Dia turut berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaannya memberikan penugasan sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dia dilantik pada 10 Maret 2022, artinya Dhony telah menjabat selama 2 tahun lebih.

"Penugasan ini, merupakan suatu kehormatan dan sebuah pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan. Kami sekeluarga sangat bangga dan bersyukur menjadi bagian dari sejarah, bukan hanya di Indonesia namun juga di level global," katanya.

Harus Terus Didukung

Menurut dia, pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru yang sedang berjalan, harus terus didukung.

Dia menilai, mengikuti pembangunan IKN jadi momen bersejarah untuk melakukan transformasi menuju peradaban baru Bangsa Indonesia yang lebih baik. "Saya pribadi merasa belum berbuat banyak untuk IKN," ucapnya.

 

Harapan Dhony

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).

Diketahui, posisi Dhony digantikan sementara oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Sementara, Plt Kepala Otorita IKN diduduki oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat bekerja kepada para pimpinan yang baru di Otorita IKN. Semoga segala urusan dilancarkan dan dimudahkan-Nya," ujarnya.

Dia turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya dengan keras mendukung pembangunan IKN. Khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Saya mohon maaf jika ada tindakan atau ucapan yg tidak berkenan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan-Nya," pungkas Dhony.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya