Transaksi PaDi UMKM Tembus Rp 13,5 Triliun Semester I-2024, Separuhnya Diborong Pertamina

Kementerian BUMN mencatat transaksi di Pasar Digital atau PaDi UMKM sudah mencapai Rp 13,5 Triliun dari Januari hingga awal Juli 2024. Ternyata, hampir separuhnya diborong oleh PT Pertamina (Persero).

oleh Arief Rahman H diperbarui 11 Jul 2024, 19:40 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 19:40 WIB
Kementerian BUMN mencatat transaksi di Pasar Digital atau PaDi UMKM sudah mencapai Rp 13,5 Triliun dari Januari hingga awal Juli 2024. Ternyata, hampir separuhnya diborong oleh PT Pertamina (Persero).
Kementerian BUMN mencatat transaksi di Pasar Digital atau PaDi UMKM sudah mencapai Rp 13,5 Triliun dari Januari hingga awal Juli 2024. Ternyata, hampir separuhnya diborong oleh PT Pertamina (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN mencatat transaksi di Pasar Digital atau PaDi UMKM sudah mencapai Rp 13,5 Triliun dari Januari hingga awal Juli 2024. Ternyata, hampir separuhnya diborong oleh PT Pertamina (Persero).

Perlu diketahui, PaDi UMKM merupakan platform digital dalam mendukung pengadaan atau procurement barang maupun jasa yang dibutuhkan BUMN. Melalui platform ini, perusahaan pelat merah bisa memilih sederet UMKM sebagai penyedia sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting menjelaskan, transaksi di awal tahun ini cukup menggembirakan. Tercatat nilainya mencapai Rp 13,5 triliun per 2 Juli 2024.

"Catatannya ini dalam artian sudah keluar invoice bukan sekadar transaksi, per 2 Juli tercatat Rp 13,5 triliun," ujar Loto usai Pembukaan PaDi UMKM Expo and Conference 2024, di Sarinah, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dia mengatakan, angka transaksi di platform tersebut dibidik terus mengalami peningkatan. Sepanjang 2023 saja, transaksinya tembus hingga Rp 44 triliun.

Sementara itu, untuk kategori yang paling banyak dibeli oleh BUMN diantaranya jasa perawatan peraladan dan mesin, souvenir dan merchandise, jasa mandor dan tenaga kerja, pengadaan dan sewa kendaraan, material konatruksi, hingga event organizer.

Sedangkan, dari sisi frekuensi pembelian, paling banyak adalah alat tulis kantor (ATK), katering, snack, barang elektronik komputer, hingga jasa penyelenggara acara (EO).

Kembali ke transaksi 2024, Loto mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang sudah mencatatkan transaksi cukup tinggi. Angkanya mencapai Rp 5,7 triliun.

"Berarti kalau sudah (catatkan transaksi) Rp 5,7 triliun, hampir separuhnya diambil Pertamina," katanya.

 

Pertamina Belanja Rp 5,7 Triliun

Ajang Pasar Digital (PaDi) UMKM Hybrid Expo 2023.
Ajang Pasar Digital (PaDi) UMKM Hybrid Expo 2023.

Pada kesempatan yang sama, SVP Procurement Pertamina, Hery Murahmanta mengatakan transaksi yang dicatatkan perusahaan melalui PaDi UMKM mencapai Rp 5,7 triliun.

"Kemudian di 2024, kita baru saja meng-closing ini, itu transaksinya sudah mencapai Rp 5,7 triliun. Artinya kita masih punya tantangan kedepan untuk bisa speed up lagi mengenai hal ini. Kita selalu support," ungkapnya.

Dia mengatakan, telah memberikan arahan kepada para subholding Pertamina untuk menggenjot transaksi di PaDi UMKM.

"Ini tadi saya sampaikan dengan para teman-teman kami di procurement-procurement di subholding untuk menginatruksikan bahwa segera di speed up untuk traknsaksi-transaksi," kata dia.

"Kita selalu rekonsiliasi sehingga uangnya itu langsung ditransfer ke teman-teman UMKM," sambung Hery.

Belanja BUMN ke Produk UMKM Lewat Platform PaDi Capai Rp 31 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir resmi membuka Pasar Digital (PaDi) UMKM Hybrid Expo 2022 di Sarinah.
Menteri BUMN Erick Thohir resmi membuka Pasar Digital (PaDi) UMKM Hybrid Expo 2022 di Sarinah.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, selama periode Januari hingga September 2023 nominal transaksi yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN terhadap produk UMKM sebesar Rp 31 triliun.

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, menyebut nominal transaksi tersebut dilakukan melalui platform Pasar Digital UMKM (Padi UMKM).

“Belanja BUMN di Padi UMKM Januari-September 2023 (telah mencapai) Rp 31 triliun,” kata Loto kata Loto Srinaita Ginting, di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Adapun kebijakan belanja UMKM melalui platform Padi UMKM telah berlangsung sejak 2020. Hal itu sejalan dengan arahan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melarang perusahaan BUMN mengikuti tender proyek di bawah Rp14 miliar. Proyek di bawah nilai tersebut lebih baik akan dikerjasamakan dengan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Lebih lanjut, Loto mengatakan, sesuai arahan dari Menteri BUMN, semua transaksi belanja UMKM harus dilakukan melalui Padi UMKM. Tujuannya, agar lebih mudah dalam mencatat belanja yang dilakukan setiap BUMN.

“Kalau dia ngaku sudah belanja tapi tidak tercatat di Padi UMKM, kita nggak bisa katakan dia belanja di UMKM dengan baik,” ujarnya.

Disamping itu, Loto juga mendorong agar BUMN lainnya segera mendaftarkan UMKM-UMKM binaannya ke platform Padi UMKM sebagai upaya memantu UMKM sekaligus memudahkan BUMN dalam membelanjakan anggarannya.

“Makanya kita bilang, vendor-vendormu masukin ke PaDi UMKM,” pungkasnya.

MenkopUKM Bakal Pertahankan Pajak UMKM 0,5 Persen

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta ternun Karaja Sumba bisa dijual dengan harga tinggi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta ternun Karaja Sumba bisa dijual dengan harga tinggi. (dok: humas)

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengaku akan berupaya mempertahankan pajak penghasilan atau PPh untuk UMKM sebesar 0,5 persen.

"Saya akan tetap pertahankan bagaimana usaha mikro dan kecil ini 0,5 persen," kata Teten Masduki saat ditemui media di JCC, Jakarta (28/11/2023).

Teten mengatakan pajak tidak hanya dilihat sebagai sumber pendapatan negara, melainkan pajak juga berperan penting untuk stimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Pajak itu nggak harus dilihat sebagai pendapatan negara, pajak itu juga untuk stimulus pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertahankan pengenaan pajak untuk UMKM diangka 0,5 persen. Teten berpendapat, UMKM tidak perlu dikenakan pajak yang besar, lantaran UMKM memberikan manfaat bagi negara, yaitu menciptakan lapangan kerja.

"Para UMKM ini mungkin tidak perlu diberi pajak terlalu besar karena mereka bisa ciptakan lapangan kerja," tegas Teten.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya