Benih Lobster Mirip Narkoba, Barang Kecil tapi Harga Mahal

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengantongi sejumlah nama-nama pelaku dari penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 02 Agu 2024, 15:40 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2024, 15:40 WIB
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (2/8/2024). (Tasha/Liputan6.com)
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (2/8/2024). (Tasha/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur hingga 22 kali pada semester I 2024.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, penindakan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, salah satunya dengan kepolisian hingga TNI Angkatan Laut.

”Kita berhasil menghentikan 22 penyelundupan BBL di 11 lokasi dengan kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp 266 miliar,” kata Pung dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (2/8/2024).

"BBL memang seperti narkoba hidup karena punya nilai ekonomi yang sangat tinggi dan menarik meskipun barangnya kecil," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ipung juga menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama-nama pelaku dari penyelundupan BBL.

Namun, ia belum bisa mengungkapkan nama-nama tersebut untuk menjaga keamanan proses penyelidikan.

 

"Kita jaga kerahasiaan itu supaya ranah penegakan hukum tidak gaduh,” jelas dia.

 

Kapal Ilegal

PSDKP mencatat, selama semester I 2024 pihaknya mengamankan sebanyak 112 kapal yang mengambil ikan secara ilegal.

112 kapal ini terdiri dari 15 kapal ikan asing dan 97 kapal ikan Indonesia.

“Dari 97 kapal indonesia ini yang ditindak penegakan hukum ada, tapi lebih banyak administrasi denda,” beber Ipung.

Adapun total nilai dari praktik ilegal ratusan kapal tersebut menyentuh Rp 3,1 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KKP Ungkap Ada 30 Titik Pengepul Benih Bening Lobster Ilegal

Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengantongi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pengepul penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho mencatat, ada 30 lokasi pengepul melakukan  praktik ilegal tersebut.

Disebutkannya, setiap daerah yang rawan penyelundupan setidaknya memiliki 5 titik pengepul BBL. Namun, Pung Nugroho belum bisa mengungkap secara rinci lokasi-lokasi tersebut, karena harus memastikan pemberantasan benur lobster dapat dilakukan dengan aman.

"Sudah mengantongi (lokasi penyelundupan BBL) dalam satu kota bisa lima. Minimal sekitar 30 titik pengepul ya ada," kata Pung Nugroho kepada media di kantor KKP, Jakarta, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Mereka (pengepul BBL) berpindah-pindah. Modusnya ganti mobil tiap kota, maka dari kitu kita harus jeli karena kalau tidak, bisa lolos," ungkapnya.

Meski tidak menyebut secara spesifik, pria yang akrab disapa Ipunk itu membeberkan, lokasi tersebut dijadikan tempat transit sekaligus menyegarkan benih bening lobster.

Ada juga beberapa tempat yang menjadi lokasi pengawasan, tersebar di beberapa titik Pulau Jawa hingga Sumatera

 


Kota yang Diawasi

Benih lobster
Kementerian KKP lepasliarkan 89.018 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dok KKP

KKP menyebut, beberapa kota yang menjadi pengawasan di antaranyanya adalah Lombok, kemudian Banyuwangi, Yogyakarta, Cilacap, Tangerang, Bogor, Jawa Barat, Palembang, Jambi, Bangka Belitung, sampai ke Kepulauan Riau.

Ipunk menyebut pihaknya berencana melakukan penggerebekan, baik di jalur darat maupun di jalur laut. 

"Ada (rencana penggerebekan). Jadi tidak hanya di titik pengepul, kami juga melakukan penangkapan di laut. Kami 24 jam pengawasan, siang malam. Tidak bisa kalau kami bisanya siang misalnya. Kalau di jam 3 malam ditemukan, kami lakukan,"pungkasnya. 

INFOGRAFIS: Komoditas Seksi, Harga Lobster Capai Rp 1,5 Juta per Kg (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Komoditas Seksi, Harga Lobster Capai Rp 1,5 Juta per Kg (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya