TKDN PLTS Bakal Dipangkas Jadi 20%, Ini Syaratnya

Aturan baru ini akan memungkinkan proyek pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS menggunakan panel impor hingga Juni 2025.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Agu 2024, 17:20 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2024, 17:20 WIB
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat. Dok PLN
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat. Dok PLN

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan telah memangkas persyaratan kandungan minimum untuk pembangkit listrik tenaga surya atas PLTS menjadi 20 persen dari sebelumnya sekitar 40 persen.

Pemangkasan ini merupakan salah satu upaya untuk membuka investasi pada proyek-proyek PLTS dengan setengah pendanaan dari pemberi pinjaman multilateral atau bilateral asing.

"Kami mengevaluasi peraturan tersebut, sehingga pembangkit listrik energi terbarukan, terutama tenaga air, angin dan surya dapat segera dipasang di sistem kami dan selanjutnya menurunkan emisi kami," ungkap Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu dalam konferensi pers, dikutip dari Channel News Asia, Senin (12/8/2024).

Aturan baru ini akan memungkinkan proyek pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS menggunakan panel impor hingga Juni 2025, dengan syarat operator proyek mendapat persetujuan menteri, menandatangani perjanjian jual beli listrik sebelum akhir tahun 2024, dan pembangkit tersebut beroperasi pada paruh pertama tahun 2026.

Sebagai informasi, Indonesia telah berkomitmen meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energinya dan pemberi pinjaman asing ungkap berniat menyediakan pendanaan.

Namun, investasi masih terbatas, dan para analis menilai masalah ini karena peraturan kandungan minimum yang kurang besar.

Peraturan baru ini juga menetapkan persyaratan kandungan lokal untuk pembangkit listrik tenaga air pada kisaran 23 persen hingga 45 persen, tergantung pada kapasitas terpasangnya, dibandingkan dengan kisaran sebelumnya sebesar 47,6 persen hingga 70,76 persen.

Untuk pembangkit listrik tenaga angin, persyaratannya ditetapkan sebesar 15 persen.

Pada 2023 lalu, energi terbarukan seperti tenaga surya dan panas bumi menyumbang sekitar 13,1 persen dari bauran energi Indonesia, masih jauh dari target sebesar 17,87 persen, dimana sebagian besar kebutuhan energi di dalam negeri masih dipenuhi oleh batu bara dan minyak.

Perusahaan Uni Emirat Arab Bakal Bangun PLTS 1,2 GW di IKN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) CEO Forum 2024, Selasa (6/8/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) CEO Forum 2024, Selasa (6/8/2024). (Dok Kemenko Perekonomian)

Perusahaan energi asal Uni Emirat Arab (UAE) Masdar berencana untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Ibu kota Nusantara (IKN). Rencananya, Masdar akan berinvestasi  membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1,2 gigawatt (GW) IKN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, rencana investasi dari Masdar di IKN ini sudah dibicarakan dengan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair dalam pertemuan pada Jumat sore kemarin. Investasi Masdar ini adalah kerja sama business to business yang difasilitasi oleh Tony Blair institute.

"PLTS di IKN yang dipersiapkan sebesar 1,2 gigawatt berbasis kepada investasi Masdar. Masdar sendiri kan punya pengalaman investasi di (PLTS) Cirata, jadi ini lebih riil lah untuk melakukan investasi," kata Menko Airlangga dikutip dari Antara, Rabu (20/4/2024).

Masdar menjadi salah satu calon perusahaan di antara perusahaan lainnya yang berminat untuk berinvestasi di PLTS IKN. Namun, Airlangga menyampaikan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait besaran nilai investasinya.

"Belum dibahas, kan ini yang kita bahas dengan Pak Tony Blair," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sesi diskusi turut membahas seputar transisi energi, terutama terkait Just Energy Transition Partnership (JETPI), Asia Zero Emission Community (AZEC).

Selain itu kedua pihak juga membahas upaya dalam mendorong tingkat inklusivitas keuangan tersebut, salah satunya melalui digitalisasi.

Dengan mempertimbangkan kecukupan sumber daya (resources) yang dimiliki oleh Tony Blair Institute (TBI) diharapkan dapat mendukung upaya digitalisasi tersebut.

"Kita ingin mendorong agar digitalisasi sifatnya inklusif jadi tentu kita bicara mengenai infrastruktur digital mengenai data center, regulasi Artificial Intelligent (AI), hingga cyber security,” ungkap Menko Airlangga.

Jokowi Bertemu Mantan PM Inggris Tony Blair di Istana, Bahas soal Investasi EBT

Sir Tony Blair
Sir Tony Blair di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024). Keduanya membahas soal investasi energi baru terbarukan (EBT) hingga transformasi digital birokrasi.

"Pertama, (membahas) terkait investasi EBT, carbon storage, dan beberapa alur logistik yang baik khususnya di IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai mendampingi Jokowi dalam pertemuan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (19/4/2024).

Dia mengungkapkan Uni Emirate Arab berencana membangun solar panes di IKN, Kalimantan Timur. Selain itu, Jokowi dan Tony Blair juga membahas soal digitalisasi birokrasi di Indonesia.

"Kami sepakati bentuk tim kecil untuk lakukan langkah-langkah agar lebih mengerucut dan penyelesaian cepat selesai," ujar Bahlil.

Menurut dia, Jokowi dan mantan PM Inggris Tony Blair membahas soal carbon storage yang skema pembagiannya 70 persen di dalam negeri dan 30 persen luar negeri. Bahlil menyebut hal ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi Indonesia.

"Ini diformulasikan agar supaya menjadi sumber pendapatan negara baru, dan kita bisa kelola untuk berikan insentif bagi industri yang masuk ke Indonesia," jelas Bahlil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya