Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus 2024, Apa Saja Syaratnya?

Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 akan dibuka yang dijadwalkan berlangsung dari 19 Agustus hingga 2 September 2024.

oleh Agustina Melani diperbarui 15 Agu 2024, 09:45 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 09:45 WIB
Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus 2024, Apa Saja Syaratnya?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memastikan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memastikan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Pengumuman pendaftaran seleksi CPNS 2024 diumumkan melalui akun instagram resmi BKN RI. "H-6 sebelum pendaftaran di portal SSCASN BKN dibuka‼️," tulis caption akun @bkngoidofficial, dikutip Kamis, (15/8/2024).

"Pendaftaran Seleksi Formasi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus 2024. Siapkan Diri Kalian!," tulis pengumumannya.

Selain itu, BKN juga merilis jadwal lengkap untuk seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Jadwal seleksi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam menjalankan proses seleksi CPNS 2024.

Selain jadwal, ada juga sejumlah syarat yang harus dipersiapkan oleh peserta CPNS 2024. Meski belum resmi apa saja syarat-syarat pendaftaran untuk pelamar CPNS, tetapi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021, disebutkan syarat pendaftaran CPNS. Apa sajakah itu?

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana kejahatan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran hukum bagi pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan pemerintah
  • Merupakan lulusan minimal D3 dengan IPK sesuai persyaratan formasi pendaftaran
  • Usia pelamar minimal 18 tahun.

 

 

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
Ilustrasi CPNS

Untuk proses seleksi CPNS 2024 akan dibuka dengan pengumuman resmi yang berlangsung dari 19 Agustus-2 September 2024. Pendaftaran untuk seleksi akan dimulai pada 20 Agustus dan berlangsung hingga 6 September 2024.

Selama periode pendaftaran ini, calon pelamar diharapkan untuk segera menyiapkan semua berkas administrasi yang diperlukan dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Lokasi SKB dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Lokasi SKB dengan CAT oleh Peserta: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB: 9 - 20 Desember 2024Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah Hasil Akhir: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah Hasil Akhir: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Dokumen yang Disiapkan

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Para peserta dengan antusias menyerahkan berkas mereka sebelum memulai rangkaian Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, pada Kamis, 2 September 2021. Sebanyak 800 peserta siap mengikuti ujian yang dibagi menjadi dua sesi, menandai langkah penting dalam perjalanan mereka menuju karier di pemerintahan.

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya perlu dipenuhi oleh calon peserta CASN, berdasarkan informasi dari berbagai sumber:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto

7. Swafoto atau Selfie

8. Dokumen Tambahan

Persiapkan dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi CPNS 2024 dan instansi yang Anda lamar. Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk meningkatkan peluang Anda dalam seleksi.

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya