Driver Ojol Demo Tuntut Potongan Tarif Adil, Grab Indonesia Kasih Penjelasan

Besaran tarif layanan pengantaran Grab Indonesia telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Agu 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 14:00 WIB
Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang
Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Grab Indonesia buka suara terkait aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mitra driver ojol Jabodetabek di Jakarta, Kamis (29/8/2024) hari ini. Salah satu tuntutan utamanya terkait potongan tarif yang dirasa tidak adil.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyatakan, Grab telah memperhatikan kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab untuk mematok besaran tarif. 

Selain itu, ia menyebut besaran tarif layanan pengantaran Grab Indonesia telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo Nomor 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi.

"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen," ujar Tirza, Kamis (29/8/2024).

"Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para mitra pengemudi secara positif," jelasnya.

Menurut dia, Grab Indonesia berpegang teguh pada praktik bisnis yang baik dan selalu berupaya untuk memberikan akses perlindungan dan manfaat kerja bagi mitra driver. Beberapa di antaranya seperti:

1. Menyediakan akses ke berbagai jenis perlindungan

  • Asuransi kecelakaan: Gran bekerja sama dengan PT MNC Asuransi Indonesia. Asuransi ini berlaku bagi mitra yang sedang melaksanakan pekerjaan di platform Grab, termasuk jika mitra menjadi korban tindak kekerasan kriminal sampai dengan kecelakaan yang dipicu oleh penyakit yang sedang diderita, selama mitra tidak melanggar peraturan lalu lintas. 
  • Asuransi kesehatan: Grab bekerja sama dengan asuransi Allianz untuk memberikan pilihan asuransi kesehatan terjangkau bagi para Mitra, seperti rawat inap, rawat jalan, hingga perawatan gigi.
  • BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dapat diakses langsung dari aplikasi Mitra Grab.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelatihan dan Manfaat

Grab
Grab baru saja meluncurkan teknologi geofencing untuk membantu para mitra pengemudi tetap menjaga jarak. (Dok. Grab Indonesia)

2. Memberikan pelatihan keselamatan untuk mitra driver Grab (PAKEM) yang dilaksanakan tatap muka dan rutin dengan topik perihal kualitas pelayanan, anti kekerasan seksual dan keamanan berkendara.

Selain itu, Grab menyediakan ratusan variasi materi pelatihan secara online di Grab Academy yang diharapkan dapat meningkatkan dan menambah kemampuan serta kualitas kerja Mitra.

3. Menyediakan manfaat GrabBenefits yang dapat membantu kebutuhan hidup dan juga meringankan biaya operasional Mitra Pengemudi, Grab bekerja sama dengan partner bisnisnya mengembangkan berbagai manfaat, antara lain:

  • Paket dengan harga khusus yang dapat digunakan oleh Mitra Pengemudi, mulai dari sembako, makanan dan minuman, proteksi kesehatan, dan hiburan.
  • Potongan harga/diskon untuk berbagai kebutuhan seperti paket data, optik, potong rambut, aksesori handphone, hingga asuransi.

 


Hak Mitra

Kendati begitu, sambung Tirza, Grab Indonesia senantiasa menghargai hak mitra driver untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami juga menyediakan wadah bagi mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada. Termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas mitra pengemudi yang dilaksanakan secara berkala," tuturnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya