Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2032

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Sep 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi Lipsus Nuklir
Ilustrasi Lipsus Nuklir

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2032.

Rencana ini telah disetujui oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dengan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014.

"Dalam kebijakan energi nasional yang telah disahkan tadi malam, nuklir masuk ke dalam rencana tahun 2032, on grid," kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, kepada media di Senayan JCC Jakarta, Jumat (6/9).

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan Kapasitas 250 MW

Eniya mengungkapkan bahwa kapasitas PLTN pertama di Indonesia akan mencapai sekitar 250 megawatt (MW). Saat ini, Kementerian ESDM bersama dengan kementerian terkait lainnya sedang mempersiapkan pembangunan PLTN tersebut.

"PLTN dengan kapasitas 250 MW harus dipersiapkan sejak sekarang, mengingat kita hanya punya waktu 9 tahun lagi," jelasnya.

Minat Investasi Asing pada Pengembangan PLTN

Beberapa investor asing dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan, telah menunjukkan minat untuk berinvestasi dalam pengembangan nuklir di Indonesia.

Namun, Eniya belum mengungkapkan detail mengenai nilai investasi atau lokasi pasti pembangunan PLTN tersebut. Fokus pemerintah saat ini adalah melakukan kajian mendalam terkait teknologi dan mitigasi risiko terhadap masyarakat sekitar.

"Selain itu, perizinan pembangunan dan kajian sosial kemasyarakatan juga sedang dipertimbangkan dengan hati-hati. Pembangunan PLTN tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru," tambahnya.

 

Konfirmasi dari Kemenko Maritim dan Investasi

Ilustrasi Lipsus Nuklir
Ilustrasi Lipsus Nuklir

Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, juga mengonfirmasi bahwa pembangunan PLTN dijadwalkan untuk sekitar tahun 2030-an. Namun, ia menolak memberikan informasi lebih lanjut karena rencana tersebut masih dalam tahap diskusi.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia berharap dapat mengintegrasikan tenaga nuklir sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi nasional dan mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan.

 

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya