Kadin Indonesia Kisruh, Arsjad Rasjid Surati Jokowi

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Munaslub pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah.

oleh Tim Bisnis diperbarui 16 Sep 2024, 19:05 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2024, 19:05 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tidak sah.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Liputan6.com, Jakarta - Tengah terjadi kekisruhan dalam organisasi pengusaha Indonesia yang aktif membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar pada Sabtu 14 September 2024 memutuskan bahwa Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Keputusan itu disepakati oleh 28 Kadin provinsi yang mengikuti Munaslub.

Namun, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Munaslub pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).  

Arsjad Rasjid pun telah menyurati Presiden Joko Widodo perihal kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Dalam Munaslub itu menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).

Arsjad menjelaskan bahwa dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Sarat Rekayasa

Konferensi pers yang direncanakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengalami kendala setelah kubu Anindya Bakrie menolak izin pelaksanaannya
Penyelenggaraan konferensi pers yang direncanakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengalami kendala setelah kubu Anindya Bakrie menolak izin pelaksanaannya. Konferensi pers oleh Arsjad Rasjid akhirnya pindah ke JS Luwansa dari sebelumnya di Menara Kadin. (Dok. Kadin Indonesia)

Pada Konferensi Pers yang digelar Minggu 15 September 2024, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

"Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.

"21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia," jelas dia.

 

Istana Sudah Terima Surat Kadin

Logo Kadin. Kadin.id
Logo Kadin. Kadin.id

Sebelumnya, Istana menyebut telah menerima surat dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid. Surat dikirim Arsjad setelah adanya Munaslub Kadin yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kendati begitu, kata dia, surat tersebut belum disampaikan kepada Jokowi. Ari menyampaikan surat itu masih di Kementerian Sekretariat Negara.

"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden," ujarnya.

Ari tak menjelaskan apa isi surat Arsjad Rasjid kepada Jokowi. Dia memastikan Kemensetneg akan segera memproses surat tersebut agar sampai di meja Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya