Alokasi Pupuk Subsidi di Blora Melimpah, Kementan Permudah Akses Petani untuk Dapat Pupuk

Kabupaten Blora menerima alokasi pupuk bersubsidi sebesar 126.570 ton, dengan realisasi penyaluran mencapai 58,85%

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 01 Okt 2024, 12:53 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 12:53 WIB
Alokasi Pupuk di Blora Melimpah, Kementan Permudah Penebusan Pupuk Subsidi
Kementan terus memperbaiki mekanisme penebusan dan memudahkan akses petani dalam memperoleh pupuk subsidi.

Liputan6.com, Blora Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperbaiki mekanisme penebusan dan memudahkan akses petani dalam memperoleh pupuk subsidi. Untuk Kabupaten Blora sendiri realisasi penyaluran sudah mencapai 58,85% dari total alokasi lokasi pupuk bersubsidi sebesar 126.570 ton.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional. 

"Penyaluran pupuk bersubsidi yang dibiayai oleh negara harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, mulai dari distribusi hingga proses penebusannya," kata Andi.

Kementan telah memperbarui mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yang kini semakin mudah diakses petani. Mereka hanya perlu terdaftar di sistem e-RDKK dan membawa KTP ke kios untuk membeli pupuk bersubsidi. Selain itu, petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi wajib terdaftar dalam Simluhtan dan e-RDKK.

"Proses penebusan juga diverifikasi dengan foto petani, yang akan dilaporkan melalui aplikasi i-Pubers di kios penjualan," tambah Andi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Stok Pupuk Subsidi Aman

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra, menambahkan bahwa dengan diberlakukannya Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, stok pupuk bersubsidi dijamin tersedia di seluruh lini distribusi. 

"PT Pupuk Indonesia memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi mencukupi untuk kebutuhan petani. Dilihat dari realisasi penyerapan pupuk bersubsidi, masih tersedia cukup stok untuk musim tanam mendatang," ujar Jekvy.

Alokasi pupuk yang melimpah, Kementan mendorong petani untuk segera memanfaatkan stok pupuk bersubsidi, terutama menjelang musim tanam. Pupuk ini dialokasikan bagi subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai; sub sektor hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.


Proses Penebusan Pupuk Subsidi di Blora Lancar

Proses Penebusan Pupuk Subsidi di Blora Lancar
Kementan terus memperbaiki mekanisme penebusan dan memudahkan akses petani dalam memperoleh pupuk subsidi.

Petani dengan lahan maksimal 2 hektar, termasuk anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), juga dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku dengan memastikan sudah terdaftar di e-ERDKK.

"e-RDKK dievaluasi hingga empat kali setahun, sehingga petani yang belum menerima alokasi pupuk bersubsidi dapat mengajukan kebutuhan mereka, selama memenuhi kriteria," jelas Jekvy.

Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Blora, Sukandar, menyampaikan bahwa proses penebusan pupuk di Blora berjalan lancar.

"Untuk penebusan, petani yang memiliki Kartu Tani dapat menggunakannya, sementara yang tidak punya Kartu Tani bisa menggunakan KTP, asalkan sudah terdaftar di e-RDKK. Tidak ada kendala di lapangan," ungkap Sukandar.

Kementan terus mendampingi petani dalam proses penebusan ini agar tidak ada hambatan dalam distribusi pupuk di Blora maupun wilayah lainnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyampaikan bahwa dengan peningkatan alokasi pupuk dan pembaruan peraturan, diharapkan seluruh alokasi pupuk bersubsidi dapat terserap secara optimal hingga akhir 2024. 

"Perbaikan sistem ini dibuat untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya