Komisaris Utama Sritex Bertemu Menperin Bahas Usaha Penyelamatan

Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kemenperin, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

oleh Arthur Gideon diperbarui 28 Okt 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2024, 13:00 WIB
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini, Senin (28/10/2024). Pertemuan ini untuk membahas mengenai rencana penyelamatan perusahaan tersebut.

Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto menjelaskan, pertemuan Sritex dengan Menperin ini merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan.

"Masih prematurlah, nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membuat strategi besarlah, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan dikutip dari Antara.

Iwan mengatakan strategi yang akan dirancang tersebut, nantinya akan memberikan dampak tidak hanya untuk Sri Rejeki Isman, tetapi juga masyarakat.

Namun demikian, Iwan belum bisa membocorkan strategi apa yang akan dilakukan oleh Sritex untuk mempertahankan perusahaannya agar tidak tutup.

"Saya rasa itu nanti adalah Pak Menteri yang menentukan mana yang baik, karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian," ujarnya pula.

Saat ini, Sritex pun masih beroperasi secara normal sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini, mempekerjakan sekira 50.000 orang karyawan.

"Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan, harus beroperasi yang baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya lagi.

Arahan Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Dia menuturkan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat (25/10).

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kemenperin, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.

"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujarnya pula.

Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara

Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk/Sritex (SRIL) (Dok: PT Sri Rejeki Isman Tbk)
Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk/Sritex (SRIL) (Dok: PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Sebelumnya, kabar tidak menggembirakan datang dari sektor manufaktur. Produsen tekstil dan produk tekstil, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akhirnya diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

Keputusan pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, membenarkan putusan yang mengakibatkan PT Sritex pailit.

Menurut dia, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex. "Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," katanya.

Dalam putusan tersebut, kata dia, ditunjuk kurator dan hakim pengawas. "Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur," tambahnya.

Pada bulan Januari 2022 PT Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Seiring dengan berjalannya waktu, Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Sempat Bantah

Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sempat buka suara terkait isu yang menyebut perseroan tengah mengalami kebangkrutan.

Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan perseroan tidak mengalami kebangkrutan dan masih beroperasi.  “Tidak benar, karena perseroan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan,” kata Welly dalam keterangan resmi pada keterbukaan informasi, dikutip Selasa (25/6/2024).

Meskipun begitu, Welly mengakui kinerja perseroan saat ini sedang mengalami penurunan pendapatan secara drastis yang disebabkan berbagai faktor yaitu akibat dari COVID-19 hingga adanya perang.

Hal ini membuat persaingan ketat di industri tekstil global. Kemudian, adanya over supply tekstil di China menyebabkan terjadinya penurunan harga. 

“Produk dumping tersebut menyasar terutama ke negara-negara di luar Eropa dan China yang longgar aturan impornya, salah satunya Indonesia,” jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya