Asyik! Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025

Pemerintah akan memperpanjang pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025

oleh Tira Santia diperbarui 03 Nov 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2024, 19:00 WIB
20160217-pameran Indonesia properti expo 2016-Jakarta
Sejumlah maket perumahan saat pameran Indonesia Properti Expo 2016 di Senayan, Jakarta, Rabu (17/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memperpanjang pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025. Tujuannya untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

"Pertimbangannya kita lihat, daya beli masyarakat yang masih relatif rendah. Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah, untuk memacu pertumbuhan itu, karena insentif terkait dengan PPN DTP itu, adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Kendati demikian, Airlangga menegaskan, perpanjangan insentif PPN DTP pembahasannya akan dilanjutkan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Artinya, ia belum bisa memastikan seberapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.

"Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan. Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan," ujarnya.

Jaga Daya Beli

Airlangga menilai, insentif PPN DTP perumahan sangat diperlukan oleh masyarakat kelas menengah, utamanya untuk menjaga daya beli agar tidak mengalami pelemahan terus-menerus.

"Dan kelas masyarakat itu (kelas menengah) adalah pertama untuk membeli rumah. Yang kedua beli untuk mobilitas bekerja. Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan insentif pajak PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.

Prabowo Mau Hapus Pajak Properti, Bos BTN Usul Tambah Insentif

20160908-Properti-Jakarta-AY
Sebuah maket perumahan di tampilkan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Sepanjang semester I-2016, pertumbuhan KPR mencapai 8,0%, sehingga diperkirakan pertumbuhan KPR hingga semester I-2017 menjadi 11,7%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana memangkas pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen. Pajak yang akan dihapus adalah PPN 11% dan BPHTB 5%.

Merespons kabar tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, mengatakan BTN sangat menyambut baik rencana tersebut. Hal itu diyakini dapat meningkatkan permintaan terhadap produk perumahan.

Selain itu, kata Nixon, jika pajak properti dihapus maka akan mempercepat pembangunan 3 juta rumah yang merupakan program Presiden Terpilih Prabowo.

“Justru kita di Satgas ngusulin, khusus rumah subsidi rumah-rumah tadi yang 3 tipe yaitu rumah desa, Rumah MBR dan rumah urban itu kita usulkan lewat Satgas ada pembebasan PPN At least 3 tahun inilah supaya pembangunan rumahnya 3 juta rumahnya bisa jalan,” kata Nixon saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Di samping itu, BTN juga mengusulkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran agar memberikan subsidi atau insentif untuk rumah urban berupa premi asuransi dan premi penjaminan.

“Yang kita usulkan ke Satgas adalah pemberian Subsidi atau insentif terutama buat rumah urban, berupa premi asuransi atau premi penjaminannya. Jadi, premi penjaminannya di tanggung negara,” ujarnya.

 

Daya Tarik Meningkat

Berburu Rumah Murah di Indonesia Property Expo 2017
Maket rumah yang dipamerkan dalam pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurutnya, jika pajak properti dan turunannya dihapus maka masyarakat akan semakin tertarik untuk melakukan kredit perumahan ke depannya, karena tidak ada DP yang harus dibayarkan diawal.

“Kenapa? Karena Kalau ini keluar dibebasin itu 20% biaya di depan itu hilang, dan yang menyebabkan orang gak bisa beli rumah hari ini bukan DP, DP udah 0% dan 1% udah lama. Tapi nyatanya kan tetep susah Kenapa? Nah tadi ada biaya PPN, ada BPHTB Itu gak bisa pake kredit mesti pake cash ada lagi namanya biaya asuransi, dan itu kalau di total 20-21%,” jelasnya.

“Nah, kalau itu hilang maka kemampuan orang akan semakin cepat karena biaya di depannya jadi murah , itu satu. Kedua, harga rumah seakan-akan turun 20% kan sehingga asurannya juga jadi turun 20% dengan hilangnya 3 biaya tadi,” tambahnya.

Namun, kata Nixon hal itu masih usulan dari BTN. Tapi, pihaknya sangat berharap pemerintah selanjutnya bisa menghapuskan pajak properti jika target pembangunan 3 juta rumah ingin tercapai.

“Kira-kira itu sih yang kita usulkan Ini baru usulan ya pak belum keputusan. Jadi, kita justru mengusulkan ini dibebasin, supaya 3 juta rumahnya tercapai. Kalau mau tercapai,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya