Tunggu Prabowo Teken Perpres, Pupuk Subsidi Langsung Diatur Kementan Mulai 2025

Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang penyaluran pupuk subsidi. Nantinya, komando pemberian pupuk subsidi akan berada di Kementerian Pertanian.

oleh Arief Rahman H diperbarui 12 Nov 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 16:30 WIB
Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Siap Penuhi Kebutuhan Petani
Pekerja melintas di gudang penyimpanan pupuk milik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Sumatera Selatan (17/4/2023). PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Sumatera Selatan, mendistribusikan 374 ribu ton lebih pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim panen April 2023. (Liputan6.com/HO)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang penyaluran pupuk subsidi. Nantinya, komando pemberian pupuk subsidi akan berada di Kementerian Pertanian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menerangkan Perpres itu akan jadi landasan regulasi yang sederhana dalam alur pemberian pupuk subsidi ke petani. Menurutnya, usulan Perpres akan dikirim dan diproses sekitar 1 bulan kedepan.

"Mudah-mudahan satu bulan bisa selesai, tetapi akan didahului oleh aturan dari Kementerian Pertanian. Sehingga (2025) nanti Januari, Februari, dan selanjutnya pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi," ujar Menko Zulkifli di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Dalam aturan itu, nantinya penyaluran pupuk subsidi tak lagi membutuhkan surat keputusan (SK) dari kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati. Namun, setelah Kementan mengeluarkan SK, maka PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penyalur bisa langsung mendistribusikan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Kunci penting pendataannya berada di Gapoktan. Dia menegaskan, seluruh kecocokan data menjadi tanggung jawab Gapoktan.

"Nah Gapoktan bertanggungjawab sampai kepada petaninya, karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan penerima berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu petani mengakibatkan menghambat seluruh proses, tidak begitu lagi," jelasnya.

Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut aturan baru itu bisa berjalan mulai Januari 2025, tahun depan.

"Tahun depan, setelah Perpres ditanda tangan," tegasnya.

 

Baru Separuh Kepala Daerah Keluarkan SK

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, hambatan panjangnya alur tersebut cukup terasa. Dia mencatat, baru ada 50 persen bupati yang menerbitkan SK sehingga penyaluran pupuk tersendat.

Padahal, penetapan tambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton ke 9,5 ton telah diputuskan sejak Januari 2024.

"Bayangkan kemarin keputusan kita di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50 persen di Juni. Korbannya adalah petani. Alhamdulillah ini kabar baik," ucapnya.

Terganjal Regulasi Berbelit

Petani Riau Bisa Semakin Produktif Dengan Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi
(Foto:Dok.Kementerian Pertanian RI)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti rendahnya penyaluran pupuk subsidi pada 2024 ini. Realisasinya baru mencapai 5 juta ton ke petani di seluruh Indonesia.

Padahal, kata Zulkifli, kuota subsidi pupuk telah ditambah menjadi 9,5 juta ton sejak awal 2024. Namun, penyalurannya tersendat di pertengahan jalan imbas dokumen administrasi yang tak kunjung lengkap.

"Sederhananya gini, jatah pupuk tahun ini 9,5 juta (ton). Tapi baru bisa dikirim 5 juta. Kenapa? Karena harus ada SK dari bupati, SK dari gubernur. Ada usulan, ruwet, mengular, rumit sekali," tegas Menko Zulkifli, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Dia menegaskan, meski kuota pupuk subsidi mencukupi, persoalan adminsitrasi yang terlalu panjang tadi membuat penyaluran melambat. Maka, ada beberapa aspek yang dihentikan.

 

Alur Penyaluran Pupuk

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkoordinasi untukmenyederhanakan alur birokrasi pupuk subsidi.(Arief/Liputan6.com)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkoordinasi untukmenyederhanakan alur birokrasi pupuk subsidi.(Arief/Liputan6.com)

Menko Zulkifli mengatakan, telah disepakati setiap kementerian kalau alur penyalurannya menjadi lebih sederhana.

"Jadi walaupun alokasinya besar, cukup. Tetapi kalau prosedurnya bertele-tele, mengular, akhirnya juga gak bisa terserap dengan baik. Ini yang dipangkas," kata dia.

Pihaknya masih perlu menunggu landasan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit dalam waktu dekat. Nantinya, penyaluran cukup merujuk pada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Pertanian. Kemudian, PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN penyalur mendistribusikan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

"Sekarang langsung dari Mentan, kasih ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung ke Gapoktan. Jadi ada banyak sekali atur-atur yang kita pangkas hari ini. Jadi kabar gembira lah untuk sebuah petani Indonesia," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya