Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Hadiah Puluhan Juta Menanti

Industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian nasional. Hal ini tecermin dari capaian pada triwulan III tahun 2024, sektor manufaktur menyokong andil hingga 17,18 persen.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Nov 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2024, 12:30 WIB
Pertumbuhan Industri Manufaktur di Indonesia
Indeks ini adalah yang tertinggi sejak Oktober 2021 atau dalam 29 bulan terakhir. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian nasional. Hal ini tecermin dari capaian pada triwulan III tahun 2024, sektor manufaktur menyokong andil hingga 17,18 persen. 

Sumbangsih industri manufaktur tersebut meningkat dibandingkan pada triwulan II – 2024 yang mencapai 16,70 persen. Pada triwulan III tahun 2024, industri pengolahan nonmigas tumbuh 4,84 persen (y-o-y), juga melampaui pertumbuhannya pada triwulan II – 2024 sebesar 4,63 persen.

Melalui peran besar itu, sektor industri manufaktur kerap disebut sebagai motor penggerak atau tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian bertekad dan konsisten untuk terus menjalankan program dan kebijakan strategis dalam mewujudkan industri manufaktur yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Terlebih lagi, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menegaskan bahwa hilirisasi industri menjadi salah satu langkah untuk menuju visi Indonesia Emas 2045. Hal ini tertuang dalam Asta Cita Prabowo-Gibran, khususnya pada poin ke-5, yang menyebutkan bahwa melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Namun demikian, guna menuju sasaran tersebut, Kemenperin memerlukan dukungan dari seluruh pihak, termasuk kalangan wartawan media massa. Sebab, wartawan media massa memiliki peran penting dalam membangun opini publik, menyebarluaskan informasi, dan turut mengawal kebijakan pemerintah.

Guna memperkuat kemitraan dengan wartawan, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Kemenperin Journalistic Award (KJA) 2024, yakni ajang kompetisi karya tulis dan fotografi jurnalistik dengan tema “Industri Maju, Ekonomi Melaju”.

Lomba ini digelar dalam rangkaian agenda Industrial Fest 2024 sekaligus untuk mengapresiasi insan pers yang berperan dalam diseminasi kebijakan, informasi, dan edukasi terkait sektor industri.

KJA 2024 ini terbuka untuk para penulis berita (reporter) dan fotografer yang telah mempublikasikan karya mereka di media cetak atau online, baik itu media nasional maupun daerah. Ada dua kategori yang dikompetisikan pada KJA 2024, yakni artikel atau feature di media cetak dan online. Selain itu, kategori foto jurnalistik di media cetak dan online.

Karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi publik, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi kaidah jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H).

Kompetisi KJA 2024 ini akan melibatkan tim juri dari Kemenperin dan Angggota Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menilai berdasarkan ide dan keorisinalitas, kaidah jurnalistik, transfer gagasan, serta kelengkapan dan sumber informasi.

Bagi wartawan yang ingin mengikuti lomba KJA 2024, periode pendaftaran dibuka pada 28 November hingga 10 Desember 2024. Peserta dapat mengisi formulir pendafataran melalui link https://bit.ly/SubmitKaryaKJA. Adapun syarat dan ketentuan pada KJA 2024, sebagai berikut:

 

 

Ketentuan Umum

PPnBM Diperpanjang, Industri Otomotif akan Membaik
Pekerja memeriksa kualitas komponen otomotif di pabrik PT Dharma Polimetal (Dharma Group), kawasan Delta Silicon, Cikarang. Perusahaan manufaktur komponen otomotif optimistis perpanjangan PPnBM dan tren penjualan kendaraan roda empat (4 wheeler/4W) yang mulai positif. (Liputan6.com/HO/Dharma)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di media massa nasional atau lokal, di Jakarta atau di daerah, baik di media cetak maupun online.

2. Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba ini adalah karya jurnalistik berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

3. Semua karya yang dikirimkan ke panitia harus orisinal bukan terjemahan, saduran atau rangkuman. Jika ada ralat atau koreksi harus disertakan untuk menjaga akurasi karya. Seluruh peserta harus menyatakan bahwa karya jurnalistik yang didaftarkan benar – benar karya orisinal.

4. Karya artikel/feature yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum dan merupakan tulisan baru dengan periode penayangannya adalah 1 November hingga 10 Desember 2024.

5. Karya Foto Jurnalistik yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum dalam periode tayang Januari - Desember 2024.

6. Jumlah karya yang dikirimkan bersifat tidak terbatas.

7. Peserta melampirkan fotokopi Kartu Pers dan KTP/SIM yang masih berlaku.

8. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sebagai bukti kepesertaan.

9. Karya jurnalistik yang memenangkan lomba jurnalistik ini akan menjadi hak milik Kemenperin, dengan tetap menyebutkan nama media dan penulis/jurnalis di dalam publikasi yang dilakukan oleh Kemenperin.

10. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Juri berhak untuk menolak suatu karya yang didaftarkan yang dianggap tidak memenuhi persyaratan. Juri berhak menarik kembali penghargaan yang diberikan bila karya yang memenangkan penghargaan ternyata terbukti hasil plagiat dan tidak orisinal.

Ketentuan Khusus

1. Kategori karya tulis jurnalistik yang dilombakan dalam bentuk artikel maupun featuredipublikasikan atau disiarkan di media cetak maupun online.

2. Kategori foto diikuti oleh jurnalis foto di media cetak maupun online

 

Ketentuan Karya Lomba

manufaktur adalah
manufaktur adalah ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

 

Peserta mengirimkan karya yang akan diikutsertakan dalam kegiatan ini dengan ketentuan:

1. Media Cetak (majalah, koran, tabloid) mengirimkan dalam bentuk kliping softcopy dalam format

pdf atau doc.

2. Media Online dan media sosial dalam bentuk softcopy dalam format pdf atau print halaman

berita dalam bentuk jpeg/pdf berikut alamat URL halaman situs berita tersebut.

3. Media Foto dalam bentuk softcopy dengan format jpeg/jpg dengan ukuran file max. 2 MB

dengan resolusi min. 300 dpi. Karya foto yang dikirimkan berikut judul foto serta caption berita

dari foto tersebut.

4. Dokumen yang dikirimkan adalah formulir pendaftaran, kartu identitas, dan karya yang akan

dilombakan melalui link pendaftaran: https://bit.ly/SubmitKaryaKJA

 

Hadiah

• Kategori Artikel/Feature Media Cetak dan Online

Juara I                 : Rp 10.000.000

Juara II                : Rp 7.000.000

Juara III               : Rp 5.000.000

• Kategori Artikel/Feature Media Cetak dan Online

Juara I                 : Rp 10.000.000

Juara II                : Rp 7.000.000

Juara III               : Rp 5.000.000

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya