Boy Thohir Akan Groundbreaking Rumah Rakyat di Kalimantan pada Desember 2025

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan hadiri dua groundbreaking di Kalimantan Selatan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Nov 2024, 15:59 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2024, 15:59 WIB
Boy Thohir Akan Groundbreaking Rumah Rakyat di Kalimantan pada Desember 2025
Pemilik emiten nikel PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) Garibaldi Thohir atau Boy Thohir. (Foto: Liputan6.com/Elga N)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus mengajak pihak swasta berkolaborasi membangun rumah rakyat. Termasuk bos PT Adaro Energy Indonesia Tbk Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, yang akan melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek rumah rakyat di Kalimantan Selatan. 

Selain Boy Thohir, ada pula PT Berau Coal Energy Tbk yang akan melaksanakan proses pertama pembangunan rumah rakyat di Kalimantan Timur. 

"Bulan depan doakan saya akan menghadiri dua groundbreaking, di Kalimantan Timur dan di Kalimantan Selatan, dari dua pengusaha besar. Kaltim Berau, Kalsel Adaro, Boy Thohir," ujar Ara di Rusun Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Ara menyebut bantuan dari pihak swasta sangat diperlukan. Lantaran program pembangunan 3 juta rumah per tahun akan sulit digapai jika hanya mengandalkan APBN. 

"Makanya konsepnya gotong royong. Ada 6 konglomerat yang sudah committed untuk membangun rumah rakyat. Itu diberikan bukan untuk dijual, tapi untuk diberikan," kata Ara. 

Selain bersama swasta, pemerintah pusat dan BUMN juga terus bersinergi untuk program pembangunan 3 juta rumah juga. Sebagai contoh, Ara menyebut Kementerian PKP akan berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Dharmawan Prasodjo pada Jumat, 29 November 2024 besok. 

"Jumat besok saya dengan BTN, kita mengundang para stakeholder, pagi-pagi ada Menteri Lingkungan Hidup. Nanti para pengembang juga banyak permohonan soal AMDAL," ucapnya. 

"Kemudian pagi-pagi dengan Dirut PLN, supaya ada kepastian soal pasokan listrik. Itu semua kan untuk membangun ekosistem, baik di bawah, menengah maupun atas," dia menambahkan. 

Masih di hari yang sama, Ara juga akan berjumpa dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, guna menceritakan pemanfaatan aset sitaan untuk dibangun kawasan perumahan. 

"Tanah koruptor, tanah sitaan itu bagaimana masuk nanti ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kementerian Keuangan), kemudian masuk ke Bank Tanah, kemudian bagaimana mekanisme yang legal sesuai aturan, tapi bisa bermanfaat untuk rakyat," tuturnya. 

 

Permudah Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemerintah Hapus Pungutan Ini

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Suasana Perumahan Griya Samaji, Cieseng, Bogor, Rabu (19/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Pemerintah akan menghapus sejumlah retribusi daerah untuk mempermudah pembangunan 3 juta rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ada 2 jenis retribusi yang dihapus, sehingga biaya pembangunan akan semakin kecil.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Diantaranya ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Mendagri Tito menyampaikan, beberapa yang dihapus adalah retribusi dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Tentu adalah untuk MBR tadi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nya itu dihapuskan. Kedua, Persetujuan Bangunan Gedung retribusinya dihapuskan," kata Mendagri Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Selain itu, pemerintah juga sepakat untuk memangkas waktu penerbitan izin PBG dari 28 hari menjadi maksimal 10 hari saja. Dia berharap, langkah ini bisa mempermudah pembangunan rumah MBR.

"Ini kita harapkan dengan 3 keputusan ini dapat membantu percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat, ini khusus bagi MBR," tegas dia.

Nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada), baik dilakukan oleh Gubernur maupun Walikota/Bupati. Ini jadi tindaklanjut dari SKB 3 menteri yang diteken.

Tito juga mewanti-wanti para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan Perkada ini. Pasalnya, kriteria yang boleh dibebaskan dari retribusi, baik BPHTB dan PBG, hanya berlaku untuk pembangunan rumah MBR.

 

 

Kebijakan Kilat

Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Rumah Bersubsidi
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/2/2021). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meyakini tahun ini menjadi tahun pemulihan bagi sektor properti khususnya rumah tapak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, kesepakatan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Kami diminta pada semua menteri untuk melakukan kebijakan yang pro rakyat, cepat dan rpo rakyat dna inovatif, dan berani," ucap Ara.

Menurutnya, ini jadi kebijakan yang paling cepat diambil oleh pemerintah. Mengingat umur pemerintahan yang belum genap 40 hari sejak dilantik.

"Umur kabinet ini berarti satu bulan 3 hari. Saya rasa belum pernah ada kebijakan ini pak Menteri ya, dengan dukungan pak Menteri PU dan Mendagri, kalau gak punya kemauan bersama, tak peka ini, ini adalah satu kemauan bersama dan ini sangat pro rakyat," pungkasnya.

Minta Tambahan Anggaran Rp 48 Triliun

FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021
Aktivitas warga di perumahan subsidi kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun. Besaran ini dinilai untuk mendukung program 3 juta rumah.

Menteri Ara, sapaan akrabnya, menyampaikan saat ini anggaran yang tersedia untuk 2025 ganya sekitar Rp 5,1 triliun. Padahal, kebutuhan dana pembangunan rumah sebesar Rp 53,6 triliun.

"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun," ucap Maruarar Sirait, usai kunjungan ke Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (16/1/2024).

"Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," imbuhnya.

Dia bilang, Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan, sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal itu diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.

"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," tandas Menteri Ara.

 

 

 

 

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya