Top 3: Aturan UMP 2025 Segera Terbit Hari Ini Rabu, 4 Desember 2024

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum Rabu, 4 Desember 2024.

oleh Agustina Melani diperbarui 04 Des 2024, 06:31 WIB
Diterbitkan 04 Des 2024, 06:31 WIB
Aturan UMP 2025 Segera Terbit Hari Ini Rabu, 4 Desember 2024
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: tim bisnis)

Liputan6.com, Jakarta - Aturan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan diterbitkan pada besok, Rabu, 4 Desember 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. "Kita targetnya besok insya Allah ya. Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan kementerian hukum. Mohon doanya," ujar  Yassierli kepada media, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Yassierli menuturkan, pihaknya akan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian/Lembaga terkait menyiapkan sejumlah rencana antisipasi terkait dampak penerapan kenaikan UMP 2025 dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Hari ini kita juga ada rapat dengan Menko, dengan kementerian terkait. Terkait tentang bagaimana kita melakukan antisipasi strategis terkait dengan kondisi ekonomi kita saat ini," ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum 2025 naik sebesar 6,5 persen dari 2024.

"Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata minimum nasional 6,5 persen," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Artikel Menaker Yassierli Sebut Aturan UMP 2025 Terbit Rabu, 4 Desember 2024 telah menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis yang dirangkum Rabu (5/12/2024).

1. Menaker Yassierli Sebut Aturan UMP 2025 Terbit Rabu, 4 Desember 2024

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: tim bisnis)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: tim bisnis)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan upah minimum pada tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen. Angka ini lebih besar dibandingkan usulan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli yang hanya menaikkan upah minimum 6 persen.

Prabowo mengatakan keputusan ini diambilnya usai berdiskusi dengan pimpinan buruh. Dia menuturkan upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," jelas Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (29/11/2024).

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ia menambahkan.

Jaringan Pengaman Sosial

Dia menyampaikan bahwa upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja. Khususnya, mereka yanf bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tutur Prabowo.

 

 Berita selengkapnya baca di sini

2. Harga Tiket Pesawat Turun, Prabowo: Pertama Kali dalam Beberapa Tahun

Mau Kebagian Tiket Pesawat Promo? Pakai 4 Siasat Jitu Ini
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, Pesiden RI Prabowo Subianto memuji jajaran menteri dan stakeholder yang berhasil menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Menurutnya, penurunan harga tiket pesawat domestik jelang Nataru ini baru pertama kali terjadi.

"Mungkin pertama kali dalam berapa tahun kita bisa menurunkan harga tiket pesawat. Biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur, harga-harga naik,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12).

Kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025 guna membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket pesawat. Pemberlakuan penyesuaian harga tersebut akan berlaku selama 16 hari pada 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. 

Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi libur Nataru 2024/2025.

 

Berita selengkapnya baca di sini

Ada 120,4 Km Jalan Tol Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, di Mana Saja?

Proyek Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 km dan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi I Padang Tidji-Seulimum sepanjang 25 km yang dibangun oleh PT Hutama Karya (Persero). (Dok HK)
Proyek Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 km dan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi I Padang Tidji-Seulimum sepanjang 25 km yang dibangun oleh PT Hutama Karya (Persero). (Dok HK)

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membuka ruas tol fungsional sementara, alias tol gratis sepanjang 120,4 km pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Terobati sepanjang 90,42 km di Pulau Sumatera, Dan 29,98 km di Pulau Jawa.

Ruas tol fungsional Nataru 2024/2025 di Pulau Sumatera antara lain, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum), Tol Binjai-Langsa Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, Tol Pekan Baru-Padang Seksi Padang-Sicincin, dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi Parapat Seksi Kuala Tanjung-IC Indrapura.

Sementara di Pulau Jawa, yakni Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi Kutanegara-Sadang, Tol Solo-Yogyakarta Seksi Kartosuro-Purwomartani untuk Segmen Klaten-Prambanan, dan Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I (Probolinggo-Besuki).

Berita selengkapnya baca di sini

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya