5 Alasan Prabowo Wajib Tuntaskan IKN: Ubah Status Jakarta jadi DKJ

Setidaknya, ada 5 alasan kuat terkait itu. Salah satunya soal Prabowo yang kencang menyuarakan IKN dalan lawatan ke luar negerinya beberapa waktu lalu.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Des 2024, 19:46 WIB
Diterbitkan 09 Des 2024, 19:46 WIB
Tepat dua pekan dari hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya akan melaksanakan upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Tepat dua pekan dari hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya akan melaksanakan upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. RI 1 juga sempat menjajal untuk berkantor di IKN selama 3 hari, dengan bermalam di Kantor Presiden yang dinamai Istana Garuda. (Dok. Kementerian PUPR)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti beserta Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Basuki mengatakan, pertemuan ini bermaksud untuk menampung masukan dari Kementerian PU dan PKP soal kelanjutan pembangunan proyek IKN di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari hasil perbincangan tersebut, pak Bas yakin pemerintahan kabinet saat ini berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN sampai tuntas.

Setidaknya, ada 5 alasan kuat terkait itu. Salah satunya soal Prabowo yang kencang menyuarakan IKN dalan lawatan ke luar negerinya beberapa waktu lalu.

"Kan ada 5 statement dari pemerintah yang sangat menguatkan IKN. Pertama, saya catat Pak Presiden di G20 menyampaikan bahwa sudah disebut memang Ibu Kota Indonesia harus pindah karena climate change," ujar Basuki.

Sudah Ada Undang-Undang

Kedua, ia menambahkan, RI 1 belum lama ini juga telah meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024. Aturan itu mengubah status Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"DKI Jakarta sudah berubah menjadi DK Jakarta. Jadi gubernurnya sudah bukan Gubernur DKI lagi, walaupun ini pemindahannya (ibu kota ke IKN) menunggu Keppres," imbuh Basuki.

Alasan berikutnya, ia juga telah mendengar rencana Prabowo yang target mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Terakhir, Basuki percaya penunjukan dirinya di jabatan baru oleh Prabowo adalah sebagai komitmen untuk menuntaskan pengerjaan IKN. Terutama untuk menuntaskan pembangunan gedung perkantoran di luar pemerintahan (legislatif dan yudikatif).

"Kemudian juga Presiden Prabowo memerintahkan saya pada saat saya mau ditunjuk sebagai kepala, harus segera menyelesaikan yudikatif dan legislatif," ungkap Basuki.

Kementerian PU dan Pak Bas Kasih Bocoran Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Banner Infografis Presiden Terpilih Prabowo Komitmen Percepat Pembangunan IKN Nusantara. (Desain: Abdillah/Liputan6.com)
Banner Infografis Presiden Terpilih Prabowo Komitmen Percepat Pembangunan IKN Nusantara. (Desain: Abdillah/Liputan6.com)... Selengkapnya

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membocorkan kabar soal jadwal kunjungan perdana Prabowo ke IKN.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengabarkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk mengundang Prabowo ke IKN pada Desember 2024. Sayangnya, belum ada kabar lanjutan terkait itu.

"Kita sudah bersurat, tetapi kita masih menunggu koordinasinya kapan waktunya. Dalam waktu dekat, Desember, ini kami sudah usulkan. Kita menunggu dari Seskab," ujar Diana di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menimpali pernyataan itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono atau yang akrab disapa Pak Bas mengemukakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PU soal rencana kunjungan perdana RI 1 ke proyek ibu kota baru.

"Kami dengan Menteri PU lagi berkoordinasi. Kalau enggak Desember, ya Januari (kemungkinan Prabowo melawat ke IKN)," kata Pak Bas.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, Prabowo target untuk bisa mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.

ASN Ikut Pindah

Selain RI 1, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di pemerintah pusat pun diproyeksikan bakal pindah ke ibu kota baru di waktu yang sama.

"Targetnya pak Prabowo, 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029. Eksekutif, Legislatif sama Yudikatif, beserta seluruh ASN penunjangnya," ujar Dody beberapa waktu lalu.

Tak hanya pemerintahan, lembaga kehakiman hingga MPR/DPR juga akan turut berpindah secepatnya di IKN. "Kesiapan infrastruktur agar eksekutif, yudikatif, legislatif bisa secepatnya berkantor di IKN Nusantara," imbuh Dody.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya