Liputan6.com, Jakarta Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat menjadi sorotan publik setelah mengalami banjir pada 24 Januari 2025 lalu. Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama karena banjir terjadi di sekitar area gedung terminal bandara VVIP IKN.
Meskipun air telah surut pada hari yang sama, sisa lumpur yang terlihat di area terminal sempat memicu polemik di kalangan masyarakat.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw, menjelaskan bahwa insiden banjir langsung ditangani dengan cepat.
Advertisement
"Banjir sudah surut pada hari kejadian dengan cara dipompa," ujar Troy dikutip dari merdeka.com, Kamis (30/1/2025).
Troy menegaskan bahwa genangan air hanya terjadi di area terminal dan tidak sampai mengganggu operasional area udara atau landasan pacu (runway). "Kejadiannya di area sekitar gedung terminal, bukan di area udara atau landasan pacu," jelasnya.
Penyebab Banjir
Menurut Troy, penyebab banjir adalah saluran drainase yang tersumbat. Namun, dia memastikan bahwa masalah tersebut telah ditangani sepenuhnya.
"Karena ada drainase yang tersumbat. Semuanya sudah dibersihkan," tegasnya.
Â
Bandara IKN: Khusus untuk Kebutuhan VVIP
Bandara IKN, yang dikenal sebagai Nusantara Airport, merupakan bandara khusus yang bersifat non-komersial. Hal ini ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Yang perlu jadi concern di sini adalah bandaranya adalah bandara khusus, bukan bandara komersial," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, dalam acara Indonesia AERO Summit 2024 di Jakarta pada Selasa (2/7).
Sigit menjelaskan bahwa bandara ini rencananya akan digunakan untuk melayani kebutuhan penerbangan tamu-tamu negara dan kegiatan pemerintahan di IKN. "Yang jelas, saat ini statusnya adalah bandara VVIP," ujarnya, dikutip dari Antara.
Selain itu, Sigit menambahkan bahwa bandara IKN, yang saat ini progres pembangunannya mencapai 50 persen, belum akan memiliki kode dari International Air Transport Association (IATA). Kode IATA umumnya diberikan kepada bandara-bandara komersial. "Bandara khusus ini disiapkan untuk melayani kegiatan VVIP di IKN," jelasnya.
Â
Advertisement
Masa Depan Bandara IKN
Sesuai dengan peraturan presiden (perpres), status Bandara IKN saat ini masih sebagai bandara VVIP. Sigit menyatakan bahwa belum dipastikan apakah bandara ini nantinya akan digunakan untuk keperluan komersial atau tidak.
"Sesuai perpres, bandara IKN masih berstatus VVIP," ujarnya.
Dengan penanganan cepat terhadap insiden banjir dan fokus pada pengembangan infrastruktur, Bandara IKN diharapkan dapat beroperasi secara optimal untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan tamu negara di Ibu Kota Nusantara.