Top 3: Heboh Pagar Laut di Tangerang Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan

Penyegelan pagar laut ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jan 2025, 08:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 08:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis kemarin.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut.

Penyegelan pagar laut ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (11/1/2025):

1. Penyegelan Pagar Laut Misterius Tangerang Ternyata Perintah Prabowo, Apa Alasan di Baliknya?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis kemarin.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut.

Penyegelan ini dilakukan karena pagar laut tersebut didirikan tanpa izin. Selain itu, pagar laut di Tangerang ini juga mengganggu aktivitas nelayan.

Selengkapnya

2. Pegawai Non-ASN Dilarang Isi Jabatan PNS, Ketahui Aturannya

Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan bahwa sejak UU ASN mulai berlaku, instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai Non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

Undang-undang yang mengatur larangan tersebut yaitu UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN atau PNS.

"PPK atau pejabat lain yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tulis Kementerian PANRB di akun Instagram resminya, dikutip Jumat (10/1/2025).

Dalam Pasal 65 UU No. 20 tahun 2023 dituliskan, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Selengkapnya

3. Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 9.000, Tengok Rinciannya

Merangkak Naik, Harga Emas Antam Dijual Rp 702.500
Wujud emas batangan yang dijual di gerai PT Aneka Tambang TBK (Antam), Jakarta, Senin (24/6/2019). Harga emas Antam naik Rp 3.500 per gram menjadi Rp 702.500 ribu per gram dari sebelumnya Rp 699 ribu per gram. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam kembali naik pada perdagangan Jumat, (10/1/2025).

Harga emas Antam hari ini dibanderol Rp 1.555.000 per gram, lebih mahal Rp 9.000 dibandingkan harga emas kemarin. Sebelumnya, harga emas Antam dipatok Rp 1.546.000.

Untuk diketahui, rekor tertinggi harga emas Antam berada di level Rp 1.567.000 per gram yang dicetak pada 31 Oktober 2024.

Demikian harga emas Antam buyback juga naik. Harga emas Antam Buyback naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.402.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 1.402.000 per gram.

Selengkapnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya