Liputan6.com, Bandung - Badan Bank Tanah berkomitmen membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen yang harus dicapai dalam tantangan kondisi global dan nasional.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menuturkan, hal tersebut dapat dicapai dengan peningkatan investasi, pertumbuhan industrialisasi, dan peningkatan ekspor.
Baca Juga
"Namun, benang merah modal utama dalam mencapai target ekonomi adalah tanah,” kata Parman kepada wartawan dalam acara Media Gathering Kinerja 2024 dan Outlook 2025 di Bandung, Jumat (17/1/2025).
Advertisement
Parman menjelaskan Badan Bank Tanah akan menyediakan tanah untuk industrialisasi. Menurut dia, industrialisasi merupakan hal yang paling cepat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Parman menyebut dengan industrialisasi pertumbuhan kemungkinan bisa dicapai dalam 4 sampai 5 tahun ke depan.
Adapun menurut Parman, kesiapan tanah, kesiapan infrastruktur hingga logistik yang dapat mendorong industrialisasi. Parman mengungkapkan Badan Bank Tanah masih belum menemukan lokasi tanah yang strategis untuk industrialisasi.
"Andai kita bisa dapet di daerah misalnya di pulau Jawa, di Jawa Tengah, di Jawa Barat yang ada pelabuhannya. Ataupun di mana yang ada laut dalamnya. Kita akan langsung hubungkan,” jelasnya.
Parman mengatakan, Badan Bank Tanah sebagai penyedia tanya mendukung program Pemerintah melalui penyediaan dan pengendalian tanah, yang memberi dampak secara langsung.
Badan ini juga dapat memfasilitasi distribusi tanah dengan koperasi atau badan hukum lain yang mendukung peningkatan produksi. Badan Bank Tanah juga memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, harga, dan kecepatan proses investasi.
Adapun dalam perannya sebagai Reforma Agraria Badan Bank Tanah berperan menjadi katalisator untuk membangun ekosistem pemberdayaan dalam reforma agraria dengan banyak stakeholder.
Badan Bank Tanah Catat Perolehan Tanah hingga 14 Ribu Hektar Sepanjang 2024
Sebelumnya, Badan Bank Tanah menutup 2024 dengan kinerja positif dalam perolehan tanah. Pada periode tersebut, Badan Bank Tanah mencatatkan perolehan tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen (yoy).
Dengan demikian, total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah adalah seluas 33.115,6 Ha yang berada di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengapresiasi kinerja positif ini. Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan semua stakeholder terkhusus Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah dan juga masyarakat.
"Alhamdulillah tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri. Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh, akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” kata Parman dalam Media Gathering Kinerja 2024 dan Outlook 2025 di Bandung, Jumat (17/1/2025).
Parman juga menyampaikan, Badan Bank Tanah juga turut mendukung program Asta Cita milik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Advertisement
Penyediaan dan Pengelolaan Tanah
Hal ini dalam penyediaan dan pengendalian tanah yang akan memberi dampak secara langsung pada pertumbuhan ekonomi termasuk dalam rangka pemerataan ekonomi melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
"Melalui Badan Bank Tanah, memberi jaminan kepastian hukum melalui hak di atas HPL, kepastian harga dan kecepatan proses investasi. Ini merupakan salah satu upaya dari kami dalam mendukung pemerintah. Karena kami juga merah putih,” jelas dia.
Bank Tanah merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat dan bersifat sui generis untuk menyediakan dan mengelola tanah negara dalam rangka kepentingan Pembangunan Nasional, Investasi, dan Masyarakat.
Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah clean dan clear, serta kepastian hukum hak atas tanah untuk berbagai kepentingan dan pemerataan ekonomi .Bank Tanah mendapatkan tanah berupa Hak Pengelolaan (HPL).
Bank tanah juga menjamin minimal 30 persen dari tanah negara yang diberikan kepada Badan Bank Tanah untuk digunakan pada Program Reforma Agraria.