Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memetakan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan produksi minyak nasional.
Langkah-langkah tersebut mencakup lelang besar-besaran wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) serta ancaman pencabutan izin kontraktor yang tidak menjalankan kewajibannya.
Baca Juga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) untuk mempercepat proses lelang 60 WK migas baru.
Advertisement
Targetnya adalah seluruh proses lelang rampung pada 2027, lebih cepat satu tahun dari rencana awal 2028.
Bahlil menegaskan bahwa pengoperasian blok migas baru merupakan kunci utama dalam mengejar target swasembada energi. Pasalnya, angka lifting migas nasional terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
"Tugas Dirjen Migas berat. Lifting kita tiap tahun menurun terus, sementara konsumsi terus naik jika tidak segera dikonversi menjadi bioetanol," ujar Bahlil saat melantik Dirjen Migas baru, Achmad Muchtasyar, seperti dikutip Selasa (21/1/2025).
Lelang Blok Migas Dipercepat
Untuk memastikan percepatan tersebut, Bahlil meminta Dirjen Migas berkoordinasi erat dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Djoko Siswanto.
"Ada sekitar 60 wilayah kerja migas yang akan kita tenderkan hingga 2028. Saya minta semuanya selesai pada 2027. Jangan ditahan, jalankan semua," tegas Bahlil.
Â
Evaluasi dan Pencabutan Izin Kontraktor Lalai
Selain mempercepat lelang, Bahlil menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi blok migas yang tidak kunjung berproduksi meski telah mendapatkan persetujuan Plan of Development (PoD).
Ia bahkan mengancam akan mencabut izin pengelolaan WK migas yang tidak menghasilkan produksi selama lebih dari 20 tahun. Namun, Bahlil tidak merinci nama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjadi target evaluasi.
"Kalau memang perlu dicabut, ya kita cabut. Kita mendukung dunia usaha, tetapi dunia usaha juga harus mendukung negara, bukan malah mengatur negara," kata Bahlil dengan tegas.
Â
Advertisement
Tidak Ada Diskriminasi
Bahlil memastikan bahwa evaluasi dan pencabutan izin akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan pelat merah.
"Kalau ada wilayah kerja yang sudah 20 tahun lebih tidak berproduksi, negara butuh. Tidak pandang bulu, apakah itu BUMN atau swasta, semua harus ditertibkan sesuai peraturan. Supaya kerja sama ini berjalan baik," pungkasnya.