Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 57 triliun untuk pengadaan dan pengelolaan beras sepanjang 2025. Salah satu porsi terbesar dana ini untuk menyerap gabah atau beras dari petani untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Direktur Keuangan Perum Bulog Iryanto Hutagaol menjelaskan, Bulog telah memiliki stok beras sebesar 1,7 juta ton dan sebelumnya menargetkan penyerapan sebanyak 2 juta ton di 2025.
Advertisement
Baca Juga
Namun pemerintah meminta tambahan pengadaan beras yang awalnya 2 juta ton menjadi 3 juta ton untuk 2025. Dengan permintaan ini maka total pengelolaan beras diperkirakan mencapai 4,7 juta ton.
Advertisement
"Kita sudah punya stok di gudang kurang lebih 1,7 juta kita akan menyerap 2 juta dan akan menyisakan akhir tahun 1,2 juta artinya kita akan mengelola kurang lebih 3,7 juta ton beras tahun ini, tapi dengan kabar akan diminta 3 juta menyerap, artinya kita akan mengelola 4,7 juta ton," kata Iryanton dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).
Iryanto menerangkan dengan harga rata-rata Rp 12.000 per kg setara beras, total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 57 triliun.
"Kalau kita hitung harga 12 ribu per kilo artinya 4,7 juta x 12 kurang lebih Rp 57 triliun harus kita sediakan," bebernya.
Oleh karena itu pihaknya membutuhkan sekitar 10 persen dari total biaya tersebut untuk pengelolaan operasional. Dan saat ini, Bulog terus berupaya menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah untuk mendapatkan dukungan pendanaan yang lebih terstruktur melalui APBN, karena dana yang dimiliki tidak sebesar perusahaan besar lainnya.
Bantuan APBN
"Kami membutuhkan sekitar 10 persen dari total biaya tersebut untuk pengelolaan operasional. Saat ini, kami sedang berdiskusi dengan pemerintah untuk mendapatkan bantuan pendanaan yang lebih terstruktur melalui APBN, karena dana yang kami miliki tidak sebesar perusahaan besar lainnya," jelas dia.
Selain itu, Iryanto juga mengungkapkan sistem kerja pihaknya dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan Bulog, yaitu dengan membeli beras, menyimpannya, memperbaiki kualitas, menyalurkan kepada masyarakat, hingga mendapatkan pembayaran dari pemerintah. Proses ini menjadi mekanisme utama untuk memastikan stabilitas pendapatan Bulog.
“Meskipun beban yang dihadapi cukup berat karena harus meminjam dari bank, kami tetap bisa menjalankan tugas ini dengan baik. Kami berusaha menjaga keuangan tetap positif sesuai prinsip akuntansi keuangan Indonesia. Dengan kerja sama semua pihak, kami optimis dapat terus menjalankan peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tutupnya.
Reporter: Ayu
Sumber: Merdeka.com
Bulog Siap Beli Gabah Sesuai Harga Pembelian Pemerintah, Ini Syaratnya
Sebelumnya, Perum Bulog menegaskan komitmen untuk membeli harga gabah kering petani (GKP) sesuai harga pembelian pemerintah (HPP). Sesuai ketentuan HPP yang naik dari Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg, yang berlaku mulai 15 Januari 2025.
Kendati begitu, Sekretaris Perusahaan Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan, pembelian harga gabah sesuai HPP tidak lepas dari persyaratan. Ketentuan HPP berlaku untuk beras dengan kadar air maksimal 25 persen, dan kadar hampa maksimal 10 persen.
"Terkait dengan HPP baru, memang itu berlaku mulai tanggal 15 (Januari 2025). Dan menjadi tugas kita semua untuk melakukan edukasi kepada produsen ya, dalam hal ini petani, dan juga pasti gabungan kelompok tani, bahwa harga HPP itu adalah harga dengan persyaratan," tegasnya di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ketentuan HPP ini, kata Arwakhudin, tidak bermaksud untuk mengganggu proses penyerapan gabah di tingkat petani. Sebab, Bulog ingin memastikan bahwa kualitas cadangan beras pemerintah (CBP) tidak di bawah standar.
"Tidak ada maksud Bulog untuk mempersulit pengadaan, pemasukan kepada Bulog. Tapi memang Bulog ketika memberi harga itu harus sesuai dengan fakta, sesuai dengan fakta barang, kondisi real barang," ungkap dia.
"Jadi ketika kadar air, misalnya contoh itu di atas 25 persen, maka itu tentu harganya bukan Rp 6.500 lagi. Di gabah kering padat menyesuaikan, sesuai dengan struktur harga rafaksi yang sudah ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional," terangnya.
Advertisement
Ketentuan Bapanas
Adapun harga pembelian pemerintah untuk gabah petani telah mengalami perubahan per 15 Januari 2025. Tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Regulasi itu berlaku untuk pembelian produk setara beras yang terbagi dalam tiga kelompok, yakni gabah kering petani (GKP), gabah kering giling (GKG), dan beras di gudang Bulog.
Berikut ketentuannya:
1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg, dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg, dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg, dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.