Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan sertifikat rumah yang tak kunjung terbit. Ini dikaitkan dengan banyaknya jumlah developer nakal.
Soal developer nakal ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Ada 120.000 sertifikat yang tak kunjung terbit padahal cicilan rumah sudah lunas
Baca Juga
"Developer nakal masih ada aja, ini banyak jadi temuan di YLKI, pengaduan terkait rumah sudah lunas tapi sertifikat banyak belum didapat. Di luar sana kasus seperti itu masih banyak diajukan YLKI," kata Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, dalam konferensi pers daring, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Advertisement
Dia meminta pemerintah menyelaraskan aturan baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Pasalnya, Rio menyebut masih ada sebagian perizinan yang diterbitkan daerah, sementara aspek lainnya jadi kewenangan pusat.
Rio mengatakan perlunya penelusuran pengembang yang jelas. Pemerintah daerah juga diminta memutus kerja sama dengan developer yang terindikasi berkinerja tidak baik.
"Dari sisi developer perlu di screening oleh pemerintah, mana baik dan tidak baik karena masih ada permasalahan track record dari developer. Pemerintah juga perlu menyurati kepada pemerintah daerah agar tidak memberikan izin kepada developer dengan track record kurang baik," ucap Rio.
"Jangan sampai permasalah developer tersebut yang belum diselesaikan tapi justru malah bikin perumahan baru," sambungnya.
YLKI juga mendesak ke pihak perbankan. Dia meminta bank mengevalusasi kredit pemilikan rumah (KPR). Termasuk memastikan dokumen yang dibutuhkannya telah selesai.
"Dari sisi bank, bagaimana ke depan perlu dievaluasi jangan beri suatu kredit tetapi jaminannya tidak ada di bank apalagi sampai ada sengketa jaminan. Jadi sebelum KPR berlangsung bank juga harus memastikan secara legalitas semua harus sudah selesai," pungkasnya.
Â
Blacklist Develop
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta notaris dan pengembang perumahan atau developer nakal di-blacklist dari proyek rumah subsidi. Menyusul adanya temuan 4.000 developer nakal yang mempersulit masyarakat mendapat sertifikat meski cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah lunas.
Dia meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengambil tindakan tegas dengan memblokir developer nakal itu ikut menggarap proyek rumah. Apalagi, rumah tersebut dialokasikan sebagai rumah subsidi.
"Tetapi kalau mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di blacklist, di BTN," tegas Erick dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Tak cuma itu, dia juga berencana untuk membagikan data developer nakal dam notaris nakal itu ke seluruh anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Langkah selanjutnya, bank BUMN juga akan melakukan tindakan yang serupa.
"Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara Untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini, ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (berlakukan) blacklist," terangnya.
Â
Advertisement
Proyek Tertahan
Erick mengaku miris dengan temuan developer nakal yang tidak menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah meski cicilannya sudah lunas. Tercatat, masih ada sekitar 38 ribu rumah dari 4.000 proyek yang masih tertahan.
"Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan," ungkapnya