Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana kini berstatus sebagai koperasi yang sehat dan tidak bermasalah.
Menurut Budi Arie, status sehatnya KSP Intidana disebabkan oleh fakta bahwa koperasi tersebut tidak terlibat dalam skema ponzi.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi, kenapa koperasi intidana bisa keluar dari kooperasi masyarakat? Karena dia bukan ponzi,” kata Menkop dalam konferensi pers, di Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, Menkop menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi pada koperasi-koperasi bermasalah lainnya biasanya disebabkan oleh oknum yang menyalahgunakan nama koperasi untuk kepentingan pribadi.
Koperasi yang sebenarnya, yang dikelola oleh dan untuk anggotanya, jelas berbeda dengan koperasi yang hanya digunakan sebagai kedok untuk penipuan
“Koperasi yang sehat selalu beroperasi untuk kepentingan anggotanya, dan selama dikelola dengan prinsip gotong royong, segala masalah yang muncul dapat diselesaikan," ujarnya.
Menkop Budi juga mengatakan, pentingnya untuk membedakan antara koperasi yang sejati dan yang hanya sekadar kedok bagi praktik penipuan.
“Kalau ada beberapa koperasi yang bermasalah, itu biasanya karena pemiliknya adalah perorangan yang menggunakan koperasi sebagai alat penipuan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkop juga menekankan bahwa optimisme terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan bersama tetap harus dijaga.
“Karena kalau koperasi , kecuali koperasi ponzi ya, satu orang dua orang atas nama koperasi, nipu masyarakat, itu lain lagi. Karena itu kita harus optimis berkoperasi,” jelasnya.
KSP Intidana Berkomitmen Ikuti Regulasi Kemenkop
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara, mengatakan penyelesaian permasalahan KSP ini tak terlepas dari dukungan Kementerian Koperasi melalui Satgas Penyelesaian Koperasi bermasalah.
"Dengan bantuan, bimbingan, dukungan dari Kementerian Kooperasi, baik melalui Satgas Penyelesaian 8 Kooperasi Bermasalah, Intidana sudah keluar dari permasalahan persoalan hukum dan masuk ke dalam ranah berkooperasi sejati, melalui rapat anggota dan pembentukan kepengurusan, kepengawasan, dewan penasehat," ujar Darius.
Ke depannya, Intidana berkomitmen akan mengikuti regulasi dari Kementerian Koperasi agar koperasi yang dikelolanya bisa mengadopsi teknologi digital.
Kemudian bersama dengan stakeholder anggota memajukan inti dana kembali berjaya lagi dan mengikuti regulasi petunjuk dari Kementerian Koperasi untuk masuk dalam era digitalisasi kooperasi.
Advertisement
KSP Intidana Masuk dalam Daftar Koperasi yang bermasalah
Sebelumnya, KSP Intidana termasuk dalam 8 koperasi simpan pinjam yang bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp 26 triliun.
Adapun 8 koperasi simpan pinjam yang dimaksud diantaranya, KSP Inti Dana jumlah kerugian kewajibannya Rp 930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp 570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia jumlah kewajibannya kurang lebih Rp 400 miliar.
Selanjutnya, KSP Indosurya Cipta dengan jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun. KSP Pracico Inti Utama jumlah kewajiban Rp 623 miliar. Koperasi Pracico Inti Sejahtera jumlah kewajiban Rp 763 miliar, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa kewajibannya Rp 226 miliar.
Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, bahwa inipermasalahan koperasi bukan karena koperasinya yang salah. Tetapi oknum-oknum berkedok kooperasi. Karena, kooperasi berbasisnya partisipasi masyarakat, sehingga kita harus menumbuhkan partisipasi masyarakat terutama dalam menjaga dan juga mengawasi.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)