Pemerintah Batalkan Larangan Ekspor Mineral Mentah di 2014

Pemerintah memberi sinyal akan membatalkan larangan penuh ekspor mentah produk tambang mineral pada 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Agu 2013, 19:40 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2013, 19:40 WIB
ekspor-mineral-130823c.jpg
Pemerintah memberi sinyal bahwa larangan penuh ekspor mentah produk tambang mineral dan batu bara (minerba) terancam batal. Sebab salah satu paket kebijakan makro ekonomi menyebutkan adanya penghapusan volume ekspor mineral.

"Kami memang merelaksasi ekspor mineral. Kemarin kan mau menghentikan (ekspor minerba), tapi karena kondisi negara yang seperti jadi kami harus selamatkan negara sampai situasi normal kembali," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Itu artinya, program hilirisasi mineral yang diamanahkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang kewajiban perusahaan tambang di Indonesia membangun smelter selambatnya 2014 terindikasi molor.   

"Iya (belum bisa dijalankan) dari pada kita (Indonesia) tidak selamat. Nanti kalau ekonomi dunia dan ekspor Indonesia sudah normal lagi, pelan-pelan bisa realisasi kembali. Siapa menyangka akan seperti ini," ungkap dia.

Upaya tersebut, menurut Jero merupakan pengorbanan pemerintah di tengah situasi ekonomi genting seperti sekarang ini. "Jadi ya tidak dikeruk habis-habisan, tentu ada aturannya. Tapi relaksasi ini bisa selamatkan ekonomi kita, tentu ada yang dikorbankan," paparnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, penghapusan ekspor mineral tidak diiringi dengan pengenaan bea keluar ekspor sebesar 20%.

"Kalau mau ekspor silahkan saja, tapi bea keluar tidak kami turunkan. Kebijakan ini sifatnya sementara sampai 2014 dan kebijakan hilirisasi juga tetap dilakukan," tandasnya. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya